SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Bandung akan membuat Perda Ketahanan Keluarga pada tahun ini.
Hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan ketahanan rumah tangga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengatakan hal yang mengkhawatirkan pada saat ini adala tingginya angka perceraian.
"Ada peningkatan angka perceraian, terutama gugat cerai yang salah satu faktornya adalah ekonomi," ujar Hairun, Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: Angka Perceraian Kabupaten Bandung Naik, Mayoritas Gugatan dari Istri
Perceraian merupakan hal yang harus diwaspadai, mengingat ada sejumlah dampak negatif, di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga juga kekerasan terhadap anak.
"Perlu pemberian pembelajaran dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya perceraian," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat Peraturan Daerah mengenai ketahanan keluarga.
Hairun mengatakan Perda tersebut sedang dalam perencanaan, bahkan pada maret 2022 ini sudah bisa mulai dibahas di DPRD.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Penjuru Kabupaten Bandung, Ini Penyebabnya
"Insyaallah November sudah final dan sudah disahkan menjadi Perda," katanya.
Dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga diharapkan bisa menurunkan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. [*]
Artikel Terkait
Gempa Kabupaten Bandung Hari Ini Mengguncang dengan Kekuatan M 2,4
Didekati Anggota Basarnas Gadungan, Perempuan Bandung Kehilangan Uang dan Motor
Tol Cisumdawu Sepanjang 11 KM Bisa Digunakan, Gratis Selama Dua Pekan
Tol Cisumdawu Baru Beroperasi Seksi 1 Saja, Ini Penyebabnya
Pekan Depan Tol Cigatas Mulai Dibangun, Begini Bocoran dari Ridwan Kamil
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 25 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Bandung Hari Ini 25 Januari 2022
Jalan Ali Sadikin Diusulkan Jadi Nama Tol Cisumdawu
Sampah Menumpuk di Penjuru Kabupaten Bandung, Ini Penyebabnya
Angka Perceraian Kabupaten Bandung Naik, Mayoritas Gugatan dari Istri