NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memangkas anggaran gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebesar Rp40 miliar pada tahun ini.
Jika tahun 2021 anggaran TKK mencapai Rp120 miliar. Tahun ini, APBD Bandung Barat hanya mengalokasikan anggaran upah TKK sebesar Rp80 miliar.
Langkah ini diambil sebagai upaya penghapusan tenaga honorer sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Selain itu, pemangkasan itu guna menghemat pengeluaran APBD serta terhindar dari ranjau defisit.
Baca Juga: Pekan Depan Tol Cigatas Mulai Dibangun, Begini Bocoran dari Ridwan Kamil
"Dari kebutuhan yang dihitung Rp120 miliar. Sehingga karena kita mengalami defisit anggaran TKK dikurangi, supaya proses pengurangan berjalan dan tahun 2023 sudah tidak ada lagi TKK," kata Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin, Senin, 24 Januari 2022.
Menurutnya saat ini jumlah TKK di KBB ada 3.600 orang. Selain terlalu besar, mayoritas tenaga honorer ini tak memenuhi kompetensi dan latar belakang pendidikan.
Dengan kondisi ini, OPD terkait bakal menjalankan teknis pengurangannya sesuai kebutuhan.
"Kita di TAPD kunci dulu anggarannya. Nanti teknis pengurangannya ada di masing-masing OPD, karena mereka yang tahu betul kebutuhannya," tambahnya.
Artikel Terkait
Tagar Sunda Tanpa PDIP Trending, PDIP Jabar: Buatan Lawan Politik
Dikira Singkong, Warga Lembang KBB Malah Temukan Mortir
Tawuran di Jalan Bandung-Cianjur, Remaja Bawa Celurit hingga Gear Motor
Polisi Bekuk 15 Remaja yang Hendak Tawuran di Bandung Barat
Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Bikin Pedagang Cimahi dan Bandung Barat Rugi
Harga Cabai Rawit Bandung Barat Perlahan Turun
Covid-19 di Bandung Barat Melonjak Jadi 20 Kasus, Muncul Transmisi Lokal
Vaksinasi Anak di KBB Terkendala Ribuan Siswa Madrasah Tak Masuk Dapodik
Tenaga Honorer Dihapus 2023, TKK Bandung Barat Cemas
Stok Bulog Habis, Pedagang Sulit Cari Distributor Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter