LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar sudah menerima laporan aduan terhadap Arteria Dahlan, yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda.
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan lainnya, melaporkan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis, 20 Januari 2022.
Pelaporan itu terkait pernyataan Arteria Dahlan yang viral di media YouTube dan media sosial, yang menyinggung penggunaan Bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja.
Baca Juga: Gerakan Pilihan Sunda: Pernyataan Arteria Dahlan Minta Maaf Tidak Logis
"(Laporan) baru pengaduan masyarakat, karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi berkasnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Jika secara locus ada di Jakarta, sehingga kami masih mendalami," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja menilai, pernyataan kontroversi Arteria Dahlan sudah melanggar UUD yang berlaku.
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Ari Mulia.
Ari Mulia mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
"(Laporan) baru pengaduan masyarakat, karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi berkasnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Jika secara locus ada di Jakarta, sehingga kami masih mendalami," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja menilai, pernyataan kontroversi Arteria Dahlan sudah melanggar UUD yang berlaku.
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Ari Mulia.
Ari Mulia mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
Baca Juga: Spanduk 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' Muncul Lagi, Sindirannya Lebih Ngegas
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
"Hari ini mungkin nasib jeleknya bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, di kemudian hari nanti (suku lain selain Sunda) akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
"Hari ini mungkin nasib jeleknya bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, di kemudian hari nanti (suku lain selain Sunda) akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.
Artikel Terkait
Spanduk Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda Hilang setelah Minta Maaf
Kejati Jabar Enggan Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan
DPD PDIP Jabar Ikut Merasa Tersakiti Atas Sikap Arteria Dahlan, Minta Partai Beri Sanksi Tegas
Berbagai Elemen di Cianjur Dukung Pemecatan Arteria DahlanÂ
Arteria Dahlan Semakin Meyakinkan Bupati Cianjur Soal Bahasa Sunda, Kok Bisa?
Usai Ramai Demo Arteria Dahlan, Heboh Penemuan Mayat Gosong di Cianjur
Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda, Suara PDIP di Jabar Dinilai Bisa Anjlok
Spanduk 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' Muncul Lagi, Sindirannya Lebih Ngegas
Pemancing Waduk Cirata Bicara Politik, Enggan Pilih PDIP Jika Arteria Dahlan Tak Dipecat
Gerakan Pilihan Sunda: Pernyataan Arteria Dahlan Minta Maaf Tidak Logis