Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Ditangkap, Berstatus Mahasiswa Coret 'GONB' Hanya Iseng

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 14:53 WIB
Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku vandalisme Babakan Siliwangi Kota Bandung.  (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku vandalisme Babakan Siliwangi Kota Bandung. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

COBLONG, AYOBANDUNG.COM—Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku vandalisme Babakan Siliwangi Kota Bandung. Pelaku ini mencoret dengan tulisan 'GONB'.

Aksi vandalisme Babakan Siliwangi Kota Bandung sebelumnya terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.

Aksi ini pun menjadi viral lantaran diunggah langsung oleh Plt. Wali Kota Bandung dan Humas Bandung di akun Instagram.

Baca Juga: Polisi Masih Buru 1 Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Bandung

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Coblong, Iptu Sudar mengungkapkan, pelaku vandalisme Babakan Siliwangi ditangkap pada Kamis, 20 Januari 2022. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku aksi vandalismenya hanya bermotif iseng.

"Terlapor yang tertangkap ini berinisial BPN berusia 19 tahun, berstatus sebagai mahasiswa. Dari hasil interogasi, motif pencoretan hanya iseng," ujar Sudar ketika dikonfirmasi.

Diketahui kedua pelaku ini berjenis kelamin laki-laki. Mereka dalam perjalanan pulang dari Ciumbuleuit menggunakan motor matic Scoopy.

Lalu pada pukul 02.00 WIB 8, Januari 2022, kedua pelaku tertangkap CCTV sedang melakukan aksi vandalisme dengan pilox putih di tembok Babakan Siliwangi, Kota Bandung. Aksi ini pun viral di media sosial.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Bandung Ditangkap!

Sudar mengatakan, selama dua pekan setelah kejadian vandalisme, timnya telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, dimulai dengan mencari plat nomor motor dan alamat pelaku.

Sampai pada akhirnya, pihaknya menemukan BPN ini berada di daerah Pasir Impun. Sudar mengetahui keberadaan pelaku sejak Kamis, 20 Januari 2022 siang.

Namun, untuk memastikan bahwa orang yang dicurigai ini adalah pelaku vandalisme, maka pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memverifikasi identitas pelaku.

Kemudian pihaknya akhirnya menahan BPN sekitar pukul 17.30 WIB dan menahannya selama 1x24 jam di Polsek Coblong.

"Terlapor ini yang mengemudikan motor. Dia juga sempat mencoret tembok dengan pilox putih bertuliskan 'GONB'. Sedangkan, pelaku lainnya juga menggunakan pilox putih, tapi tidak terlalu jelas keterbacaannya," ungkap Sudar.

Baca Juga: Yuk Laporkan Pelaku Vandalisme di Kota Bandung, Ada Hadiah Rp5 Juta

Halaman:

Editor: Isabella Nilam Mentari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X