NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum punya solusi konkrit mengenai pengelolaan sampah daerah menyusul rencana lokasi TPA dialihkan dari Sarimukti, Kecamatan Cipatat, ke Legok Nangka, Kabupaten Bandung, pada tahun 2023 mendatang.
Pemindahan tempat tampung sampah warga Bandung Raya dari Sarimukti ke TPPAS Legok Nangka ini seiring habisnya kontrak pemakaian TPA Sarimukti.
Selain itu, daya tampung TPA Sarimukti telah melebihi kapasitas (over load). Tiap hari TPA mendapat kiriman sampah dari Bandung Raya sebesar 2000 ton.
Diketahui wilayah Bandung Barat memproduksi sedikitnya 150 ton sampah per hari. Sementara kapasitas sampah yang bisa diangkut ke Legok Nangka hanya mampu sekitar 75 ton per hari. Artinya Pemda KBB harus memikirkan pengelolaan 75 ton sampah sisanya.
Untuk mengatasi itu, Pemda KBB semula mewacanakan membuat TPA baru yang masih berlokasi di Sarimukti. Pengadaan lahan direncanakan eksekusi tahun 2022.
Baca Juga: Selebaran 'Pungli Oleh Kades Cikalong' Muncul di Bandung Barat
Namun demikian, rencana pembuatan TPA baru itu ternyata masih jalan di tempat. Target pengadaan lahan pada tahun ini bahkan dibatalkan.
"Bikin TPA baru masih dipertimbangkan, rencannya kita anggarkan untuk pengelolaaan sampah di sana tapi menunggu dari provinsi soal kepastian Legok Nagka. Tahun 2023 betul putus kontrak atau perpanjangan lagi. Jadi kita tidak jadi menganggarkan untuk pembelian lahan TPA baru," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Jumat 21 Januari 2022.
Hengky mengakui 75 ton sisa sampah yang tidak bisa diangkut ke TPPAS Legok Nangka perlu tempat pengelolaan.
Artikel Terkait
Pemda KBB Ikut Saran Luhut Terapkan WFH Cegah Varian Omicron
Revitalisasi Alun-alun Cililin dan Lembang KBB Dinilai Tak Urgen: Masih Banyak Jalan Rusak
Ribuan Hektar Lahan Indonesia Power Bakal Disulap Hutan Tanaman Energi
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 20 Januari 2022
Polisi Bantu Kebut Vaksinasi Anak agar Target 100 Persen Jabar Tercapai
Tenaga Honorer Bakal Dihapus 2023, KBB Segera Lakukan Penataan TKK
Angka Pernikahan Anak di KBB Tinggi, Rekomendasi KPAI Bakal Jadi Pertimbangan Pengadilan Agama
Usia Waduk Saguling di Ujung Tanduk Ini Penyebabnya
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 21 Januari 2022
Selebaran 'Pungli Oleh Kades Cikalong' Muncul di Bandung Barat