COBLONG, AYOBANDUNG.COM -- Pelaku vandalisme Babakan Siliwangi, Kota Bandung, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Aksi corat-coret tembok yang berhasil terekam CCTV pada dini hari itu menunjukkan pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Coblong Kompol Nanang mengkonfirmasi penangkapan pelaku aksi vandalisme tersebut. "Sudah (ditangkap)," ujar Kompol Nanang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Januari 2022.
Sedangkan Camat Coblong Krinda Hamidipradja membenarkan hal tersebut bahwa pelaku telah diamankan. "Iya (ditangkap)," bebernya.
Baca Juga: Yuk Laporkan Pelaku Vandalisme di Kota Bandung, Ada Hadiah Rp5 Juta
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pelaku vandalisme Babakan Siliwangi telah ditangkap dan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Ia mengajak masyarakat untuk memelihara dan merawat Kota Bandung agar lebih baik.
"Itu diproses di polsek yang itu vandalisme udah ketemu lagi proses di polsek selanjutnya kita berharap mari kita jaga," ucapnya.

Demi menangkap pelaku, Pemkot Bandung membuat sayembara bagi masyarakat yang mendapatkan informasi pelaku dan melaporkan ke aparat maka akan diberikan hadiah uang Rp10 juta. Dana tersebut berasal dari sejumlah instansi pemerintah Kota Bandung.
"Itu kukumpul kadiskominfo, camat, mekanismenya saya gak tahu. Orang Mandalajati pelakunya," katanya.
Artikel Terkait
Update Covid Bandung, Omicron Terdeteksi, Kasus Melonjak
Kuasa Hukum Terdakwa HW Tutup Mulut Soal Nota Pembelaan Sidang Hari Ini
Saung Tenaga Surya Dipasang di Lapangan Tegallega Bandung, Apa Fungsinya?
Ini Langkah Antisipasi Pemkot Usai Ditemukan 6 Kasus Omicron Kota Bandung
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 Januari 2022
Terdakwa HW Akui Menyesal Telah Rudapaksa Santriwati hingga 13 Orang
Akibat Perubahan Nama RSUD Bandung Kiwari, BPJS Kesehatan Disetop Sementara
Akhirnya Arteria Dahlan Minta Maaf, namun Masih Dianggap Salah
Arteria Dahlan Minta Maaf, Majelis Adat Sunda Tetap Lanjutkan Laporan Hukum
Lord Rangga 'Turun Tangan' Bela Sunda, Cari Arteria Dahlan ke DPR