SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Pemkab Bandung memberi waktu kepada pedagang pasar tradisional untuk menyesuaikan harga minyak goreng.
Kebijakan pemerintah menurunkan harga minyak goreng dari Rp20.000/liter menjadi Rp14.000/liter akan berdampak bagi pedagang tradisional. Apabila langsung mengikuti harga terbaru minyak goreng, maka pedagang akan merugi.
"Untuk pedagang pasar tradisional ada penyesuaian harga minyak goreng terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Anak Meninggal usai Vaksin Covid-19 di Cianjur, Banyak Orang Tua Batalkan Imunisasi
Aturan bagi pedagang pasar tradisional masih diperbolehkan untuk menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14.000/liter seperti ketetapan pemerintah.
"Kami berikan toleransi selama 1 pekan," katanya.
Baca Juga: 9 HP Oppo Terbaru Kelas HP 5G Murah RAM 6GB 2 Jutaan di 2022
Ketentuan tersebut kata Dicky dituangkan dalam Surat Edaran kepada seluruh pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Namun lanjut Dicky, bagi pasar modern tidak ada toleransi penyesuaian harga, yakni harus menjual harga minyak goreng Rp14.000/liter.
Baca Juga: HP Vivo Terbaru Rilis Segera di Indonesia, Segini Harga Vivo V23 5G
"Hari ini dicek ke lapangan ke beberapa pasar modern, hargnya sudah Rp14.000/liter," ungkapnya.
Dia juga berharap masyarakat turut mengawasi pasar modern dalam menentukan harga minyak goreng. Apabila menjual tidak sesuai dengan ketentuan, bisa melaporkan kepada Dinas Indag.
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14.000 Hanya Sehari?
Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Hari ini, Berikut Lokasinya
Harga Minyak Goreng di Pasar Belum Rp14.000 per Liter?
Harga Minyak Goreng Hari Ini di Pasar Belum Rp 14.000?
Ketersediaan Minyak Goreng Dipastikan Aman di Kabupaten Bandung
Ini yang Akan Terjadi Jika Masyarakat Berbondong-bondong Beli Minyak Goreng
Stok Minyak Goreng Harga Rp14.000 Ludes di Beberapa Minimarket