Meskipun akhirnya Arteria Dahlan minta maaf, tetapi sikapnya masih dinilai salah.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) akan melaporkan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan ke MKD DPR RI terkait ucapan yang menyinggung urang Sunda.
Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Kantaprawira menilai, permintaan maaf Arteria Dahlan dinilai masih belum tepat dan terkesan ada unsur paksaan dari Partai.
"Meminta maafnya juga salah hanya ke rakyat Jabar. Jadi kita menuntut agar tidak hanya meminta maaf kepada rakyat Jabar, jelas harus ke orang Sunda .... Kita minta, minta maafnya diulang lagi nanti kalau ada konferensi pers kepada orang Sunda, bukan kepada orang Jabar," ujar Andri kepada Ayobandung.com, Kamis, 20 Januari 2022.
Selain itu, menurut Andri, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait ujaran Arteria yang menyinggung masyarakat Sunda.
"Lalu kita tetep akan akan ke MKD karena kan dia waktu salahnya ketika bertugas sebagai anggota DPR bukan sebagai aktivis partai ... maka kita ke MKD. Ke PDIP, kita mengirim surat saja, tolonglah kader yang merasa benar itu diperiksa juga melalui Mahkamah partai. Tapi kalau ke MKD DPR, kita akan resmi mendatanginya," Beber Andri.
Selain itu, Andri juga menyayangkan sikap Arteria sebagai wakil rakyat yang melontarkan kata-kata tidak pantas, bahkan dengan tegas mengakui perkataan itu bukan slip of tounge.
"Walaupun Gerpis menuntut yang lebih tinggi untuk dipecat. Karena dia provokator politik bagi Gerpis. Lalu dia seolah tidak belajar kebijakan local wisdom dan local knowledege dalam berbicara, padahal dia kan calon doktor. Ya enggak bisa dong ngobrol kayak preman begitu, apalagi menghadapi Jaksa Agung ..." lanjutnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf
Meski begitu, ia mengaku tindakan yang dilakukan ini bukan tanpa alasan. Bahkan, sebaliknya, ia siap meminta maaf kepada Arteria Dahlan, jika terbukti salah dalam menyikapi sikap Anggota DPR RI itu.
"Artinya, kalau Arteria yang benar, kita yang minta maaf. Tapi setelah memenuhi mekanisme prosedural MKD DPR RI, maupun MKD Partai Politik," jelasnya. [*]
Artikel Terkait
Ini Kondisi Terkini 6 Pasien Omicron Kota Bandung
Sidang Pledoi Kasus Guru Rudapaksa Santriwati, HW Bacakan Ungkapan Pribadi
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update, Tersedia di Hampir Seluruh Puskesmas
bjb dan Kementerian Koperasi dan UKM Kerja Sama Penyaluran Kredit Ritel
Adakah Zona Merah Omicron di Bandung Januari 2022 Ini?
Update Covid Bandung, Omicron Terdeteksi, Kasus Melonjak
Kuasa Hukum Terdakwa HW Tutup Mulut Soal Nota Pembelaan Sidang Hari Ini
Ini Langkah Antisipasi Pemkot Usai Ditemukan 6 Kasus Omicron Kota Bandung
Terdakwa HW Akui Menyesal Telah Rudapaksa Santriwati hingga 13 Orang
Akibat Perubahan Nama RSUD Bandung Kiwari, BPJS Kesehatan Disetop Sementara