Narapidana kabur jebol atap penjara di Bandung Barat kini berhasil ditangkap aparat kepolisian.
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Dua orang narapidana (Napi) tahanan Polsek Cikalonngwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat melarikan diri melalui atap penjara akhirnya berhasil diringkus.
Setelah membentuk 10 tim pencari. Polres Cimahi akhirnya menangkap napi atas nama Iding dan Endang alias Bemo itu di kawasan hutan Cikalonngwetan, pada Selasa 18 Januari 2022 kemarin.
Sebelumnya, total napi yang melarikan diri dari tahanan Polsek Cikalonngwetan berjumlah 4 orang.
Dua tahanan atas nama Agung dan Alimudin diamankan terlebih dahulu sehari setelah melarikan diri atau tepatnya pada Kamis, 13 Januari 2022.
Baca Juga: Ribuan Hektar Lahan Indonesia Power Bakal Disulap Hutan Tanaman Energi
"Tahanan kabur sudah ditangkap semua, mereka sembunyi di hutan Cikalongwetan dan Cipeundeuy," kata Kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Rabu, 19 Januari 2022.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan para tersangka tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan yakni pencurian besi dan baut rel kereta api.
"Untuk tahanan yang Selasa kemarin diamankan, itu tersangka terkait pencurian ternak dan mereka spesialis pencurian ternak," kata Imron.
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini 13 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Cimahi Hari Ini 13 Januari 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini 14 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Cimahi Hari Ini 14 Januari 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini 15 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Cimahi Hari Ini 17 Januari 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 18 Januari 2022
Ada Siswa Pulang dari luar Negeri, 3 Sekolah di Cimahi Tunda PTM 100 Persen
Vaksin Booster Kota Cimahi Dimulai Hari Ini, Ini Sasaran Utamanya
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 19 Januari 2022