Aturan yang tidak jelas dan terperinci diduga menjadi salah satu celah terjadinya kasus seperti pungli SMAN 22 Bandung.
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Penggiat pendidikan Kota Bandung, Dan Satriana, mengungkapkan, terjadinya pungli SMAN 22 Bandung dinilai akibat aturan yang tidak jelas dan tidak terperinci.
Bahkan, menurutnya pungli SMAN 22 Bandung itu bisa terjadi di sekolah lainnya akibat terjebak dalam aturan yang berlaku khususnya untuk perpindahan siswa antar sekolah.
"Memang di Permendikbud ada larangan tentang pungutan atau sumbangan dalam PPDB maupun perpindahan, tapi hanya itu saja yang bisa menjadi batasan. Akan banyak sekolah yang terjebak dalam bahasa kasarnya dalam hal yang sama karena aturannya gak jelas tentang perpindahan itu," ujar Dan Satriana saat dihubungi Ayobandung.com, Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Dugaan Pungli SMAN 22 Bandung, Fortusis: Oknum Bila Perlu Pecat!
Selain itu, Dan menjelaskan minimnya petunjuk teknis yang tertulis secara jelas dan rinci di dalam aturan yang berlaku menjadi faktor yang bisa dimanfaatkan ketika proses perpindahan sekolah siswa yang dapat berakhir dengan pungli.
"Nah ini menurut saya di satu sisi tentu bahwa pungli atau pungutan maupun sumbangan Terkait perpindahan itu jelas sudah diatur dan melanggar permendikbud tentang PPDB. Tapi di sisi lain seharusnya ada petunjuk yang lebih rinci bagaimana proses pengelolaan sumbangan maupun pungutan bagi peserta didik yang masih diperbolehkan," paparnya.
Saat ini, berlaku aturan kepindahan siswa SMA hanya diperbolehkan jika siswa sudah menempuh satu tahun pendidikan di sekolah sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Pergub No 29 Tahun 2021 Bab VIII Pasal 37 yang mengatur regulasi kepindahan peserta pendidikan.
"Petunjuk teknis perpindahan tersebut tidak jelas, bagaimana terutama di SMA yang juga masih dimungkinkan komite sekolah untuk meminta sumbangan khususnya bagi yang pindah itu bagaimana. Nah ini, ketidakjelasan ini juga bisa berpotensi membuat sekolah-sekolah melakukan sesuatu yang tidak diketahui aturannya," jelas Dan.
Artikel Terkait
Update Covid Bandung Hari Ini 16 Januari 2022, Kasus Kembali Naik
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update Terbaru, Catat Jadwalnya!
Viral Surat Edaran Sanksi untuk Mahasiswa Unpar yang Bolos Kuliah Umum Jokowi
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Januari 2022
Dugaan Praktik Pungli SMAN 22 Bandung, Disdik Jabar Tunggu Hasil Gelar Perkara
Presiden Jokowi ke Bandung, Berikut Prediksi Rute Jalanan yang Dilalui
Dua Warga Bandung Diduga Terpapar Omicron
Dugaan Pungli SMAN 22 Bandung, Fortusis: Oknum Bila Perlu Pecat!
Dampingi Jokowi ke Bandung, Nadiem Makarim Bicara Soal Lulusan Multidimensi
Tanah Kaveling Jadi Incaran di 2022, Podomoro Park Optimistis dengan Produk Land Bank