LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh tim Saber Pungli Jabar, terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada siswa mutasi di SMAN 22 Bandung. Diduga praktik pungli SMAN 22 Bandung ini melibatkan dua orang, yaitu wakasek bidang Humas berinisial ER dan kepsek berinisial R.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Jabar), Dedi Supandi mengatakan, hasil perkara itu nantinya menjadi rujukan pihaknya untuk mengambil langkah apa yang tepat bagi kedua orang tersebut.
Sebelumnya, tim Saber Pungli Jabar akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pungli di SMAN 22 Bandung pada pekan ini.
Baca Juga: Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Kepsek dan Wakepsek Diduga Terlibat
"Kita lihat dulu rekomendasinya. Karena nanti tim Saber Pungli Jabar akan menggelar perkara, akan ada rekomendasi apakah hukuman disiplin atau lanjut aspek pidana," kata Kadisdik Jabar Dedi Supandi ketika dikonfirmasi, Senin, 17 Januari 2022.
Saat ini tim Saber Pungli Jabar baru menetapkan saudara ER sebagai terperiksa. Sehingga, Dedi memastikan, pihaknya akan memproses terlebih dahulu mengenai jabatan yang diemban oleh terperiksa ER.
"Tugas tambahannya dihentikan dulu sebagai wakasek, baru nanti proses lainnya, apakah proses ASN-nya, proses tentang dia sebagai apa, itu menunggu proses hukum yang tetap," kata Dedi.
Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada cabang dinas untuk mengikuti gelar perkara pungli SMAN 22 Bandung yang diagendakan oleh tim Saber Pungli Jabar.
Sebab dia mengkalim, pihaknya sudah melakukan pembinaan, memeringati kepada kepala cabang dinas sebagai bagian dari institusi yang langsung membina kepala sekolah.
Baca Juga: Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Orang Tua Siswa yang Akan Masuk Diminta Rp10 Juta
"Nah ini (adanya dugaan praktik pungli) harus menjadi cerminan ke depannya. Secara institusi, saya kecewa," ujar Dedi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) tim Saber Pungli Jabar menyampaikan, dari proses penyelidikan pada 13-14 Januari 2022, pihaknya mendapati bahwa dugaan praktik pungli ini dilakukan secara bersama-sama oleh wakasek bidang Humas, ER, yang diketahui mendapat petunjuk dari Kepala Sekolah SMAN 22 Bandung, saudara H.
Adapun proses penyelidikan itu adalah tindaklanjut dari aduan orang tua siswa yang akan mutasi atau pindahan ke SMAN 22 Bandung.
"Ternyata yang kasih bukan cuma satu orang pengadu ini. Jadi ada tiga orang. Uang yang kita amankan ada Rp 30 juta dari tiga orang tua itu," kata Yudi kepada Ayobandung.com, Sabtu, 15 Januari 2022.
Artikel Terkait
Pelaku Vandalisme Mural di Bandung Akan Diserahkan ke Polisi
IKWI Jabar Sumbang Peralatan Trauma Healing Anak Korban Letusan Semeru
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update, Catat Syarat dan Lokasinya!
Komnas HAM Tolak Terdakwa HW Dituntut Mati, Plt Wali Kota Bandung: Pelaku Juga Melanggar HAM
Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Orang Tua Siswa yang Akan Masuk Diminta Rp10 Juta
Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Kepsek dan Wakepsek Diduga Terlibat
Update Covid Bandung Hari Ini 16 Januari 2022, Kasus Kembali Naik
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update Terbaru, Catat Jadwalnya!
Viral Surat Edaran Sanksi untuk Mahasiswa Unpar yang Bolos Kuliah Umum Jokowi
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Januari 2022