LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebuah surat edaran yang menunjukkan pemintaan seluruh sivitas akademika Universitas Parahyangan (Unpar) untuk wajib hadiri kuliah umum Presiden Joko Widodo viral di media sosial.
Dalam surat bernomor III/R/2022-02/096-I itu tertulis, seluruh mahasiswa wajib mengikuti presidential lecture Presiden Jokowi secara langsung maupun daring. Namun, hal yang paling disoroti adalah sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang tidak mengikutinya.
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," bunyi surat edaran tersebut, dikutip Ayobandung.com.
Baca Juga: Jokowi Akan Berikan Presidential Lecture Saat Dies Natalis ke-67 Unpar
Menanggapi viralnya hal tersebut, Rektor Unpar Mangadar Situmorang mengatakan, ancaman sanksi mahasiswa Unpar itu merupakan hal yang wajar untuk meminta mahasiswanya belajar bertanggung jawab.
Mangadar menuturkan, kampus juga ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Ia menyampaikan, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
Artikel Terkait
Lukisan Seniman Braga Terjual Rp4,2 Juta di Bursa NFT
Proses Lelang GBLA Lambat, Ini Kata Pemkot Bandung
Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bandung Capai 43 Persen
Jadwal Film Scream 5 Bioskop Bandung Harga Tiket Januari 2022
Pelaku Vandalisme Mural di Bandung Akan Diserahkan ke Polisi
IKWI Jabar Sumbang Peralatan Trauma Healing Anak Korban Letusan Semeru
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update, Catat Syarat dan Lokasinya!
Komnas HAM Tolak Terdakwa HW Dituntut Mati, Plt Wali Kota Bandung: Pelaku Juga Melanggar HAM
Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Orang Tua Siswa yang Akan Masuk Diminta Rp10 Juta
Dugaan Praktik Pungli di SMAN 22 Bandung, Kepsek dan Wakepsek Diduga Terlibat