SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Sabtu, 15 Januari 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Toserba Prama Banjaran dan mobil SIM keliling 2 ada di Borma Katapang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Vaksin Booster di Kabupaten Bandung Sudah Dimulai
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Bertema Ibu untuk Rayakan Hari Ibu di Masa Pandemi
Artikel Terkait
Komika Fico Fachriza Kecanduan Narkoba Habis Rp1 Miliar sampai Jual Rumah Orang Tua
Pelaku Vandalisme Mural di Bandung Akan Diserahkan ke Polisi
Dishub Bandung Barat Siapkan Angkutan Umum Penunjang Kereta Cepat
15 Rekomendasi Kuliner Malam Legendaris di Bandung
HP 5G Murah Mulai 2 Jutaan, Cek 33 HP Realme Terbaru di 2022
Vaksin Booster di Kabupaten Bandung Sudah Dimulai