NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mempersiapkan angkutan umum untuk mendukung konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Kehadiran Stasiun Hub Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Padalarang, KBB, berpotensi meningkatkan mobilitas warga dari Jakarta dan Bandung. Hal tersebut dinilai perlu didukung kehadiran kendaraan umum yang representatif.
Kepala Dishub KBB Lukmanul Hakim mengatakan, di awal tahun 2022 pihaknya tengah melakukan kajian trayek baru guna menunjang moda penumpang yang transit di stasiun Padalarang.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Feeder di Stasiun Tegalluar untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung
Pemerintah berencana menyiapkan bus feeder untuk mengangkut warga yang turun dari Stasiun Hub Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Adapun trayek bus feeder tersebut masih dalam tahap kajian.
"Kita akan membangun angkutan umum dengan mengelola bus (feeder). Trayeknya bisa menjangkau kawasan Lembang, Kota Bandung dan sekitarnya" kata Lukman, Jumat 14 Januari 2022.
Ia menambahkan, untuk saat ini dinas sedang melakukan kajian trayek. Di KBB saat ini ada sekitar 15 trayek angkutan umum, dari hasil kajian tersebut akan menentukan terkait penambahan dan pengurangan trayek yang telah ada, termasuk trayek pendukung Kereta Cepat.
Baca Juga: Tiang Pancang Dirobohkan dan Timpa Ekskavator, KCIC Akui Kontraktor Langgar SOP
"Setelah kajian nanti akan muncul kebutuhan trayek baru dan secara mekanisme aturan tersebut akan sistim lelang," ujarnya.
Artikel Terkait
KCIC Dipanggil Komnas HAM Terkait Perusakan Lingkungan
KCIC Gunakan Teknologi Canggih Girder Launcher untuk Buat Terowongan
Rumah Retak Akibat Blasting PT KCIC Ditinjau KLHK
Pembangunan TOD Kereta Cepat PT KCIC Masih Belum Pasti di Walini
Gegara Terdampak Blasting KCIC, 18 Rumah Sulit Terjual di Kompleks Tipar Bandung Barat
Terdampak Blasting KCIC hingga Retak-retak, Rumah di KBB Kini Disatroni Ular
KCIC Selidiki Penyebab 'Hujan' Besi Bekisting di Bandung BaratÂ
Tanggul Jebol di Rancaekek Diduga Terdampak Proyek KCIC
Warga Bandung Barat Tuntut Kompensasi Rp90 Juta dari PT KCIC
Tiang Pancang Dirobohkan dan Timpa Ekskavator, KCIC Akui Kontraktor Langgar SOP