REGOL, AYOBANDUNG.COM -- Pria berinisial I (25), pelaku pemalakan di Simpang Mohammad Toha Kota Bandung, berhasil dibekuk petugas kepolisian pada Rabu, 12 Januari 2022. Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Lalu Lintas hasil dari laporan warga terkait adanya tindakan pemerasan.
Saat ditangkap, pelaku pemalakan ini membantah bahwa dirinya beraksi di bawah pengaruh minuman keras. Tetapi, dia mengaku sebelum beraksi dia mengkonsumsi obat-obatan cair terlebih dahulu.
"Saya minum Komix, 10 (sachet)," ucapnya, disadur dari Instagram @humaspolda.jabar, Jumat, 14 Januari 2022.
Atas perbuatannya yang meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas di simpang Moh Toha, Kota Bandung, kini dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan Mengatakan, pelaku pemalakan ini ketika beraksi mengancam korban dengan sajam (senjata tajam).
Dalam penangkapan, Polisi mengamankan satu bilah pisau dan uang senilai Rp 50 ribu yang merupakan hasil memalak pengendara di Simpang Moh Toha, Kota Bandung.
Saat diamankan petugas, pelaku sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi, polisi menindak pelaku dengan tegas dan pelaku berhasil dilumpuhkan.
"Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun," ujar Edy ketika dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Polda Jabar Pastikan Info Pemalakan di Kota Bandung Hoaks
Umumkan Barang Hilang, Waspada Pemerasan!
Rawan Pemerasan, Warga Diminta Tak Minta Donor Darah Lewat Medsos
Berkeliaran! Pemerasan Berkedok Pengamen di Kota Bandung
Hati-hati! Pemerasan Foto Bugil Palsu Tak Hanya Dialami Titan Tyra
Viral Aksi Pemerasan dan Pengroyokan Tukang Tato di AsiA Afrika Bandung
Tukang Tato di Asia Afrika Bandung Lakukan Pemerasan dan Pengeroyokan, Ini Langkah Pemkot
Pelaku Pemalakan di Simpang Moh Toha Bandung Dibekuk Polisi, Ancam Korban dengan Sajam