SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Bandung berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan intoleran sampai terorisme.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pencegahan beredarnya faham radikal yang bisa mengarah kepada aksi terorisme perlu dilakukan.
Salah satu yang akan dilakukan oleh Pemkab Bandung untuk mencegah menyebarnya paham radikal sampai terorisme adalah dengan membuat regulasi.
"Kami sepakat membuat Perda. Bagaimanapun regulasi itu penting. Saya melihat, semua orang berpotensi intoleran sampai terorisme," ujar Dadang.
Untuk membuat Perda berkaitan dengan intoleran sampai terorisme tersebut, pihaknya akan beruding dengan DPRD supaya bisa dilakukan kajian akademis.
Baca Juga: BNPT Sebut Tingkat Terorisme Kabupaten Bandung Masih Biasa
"Nanti akan beruding dnegan Ketua DPRD, sehingga bisa dilakukan kajian akademis dan bisa mengeluarkan Perda," katanya.
Di Kabupaten Bandung sendiri, kata Dadang, pada dasarnya tingkat toleransi masih bersifat lokal.
"Paling antisipasi lokalan, tidak sampai nasional dan internasional," uajrnya.
Baca Juga: 3 Pedagang di Soreang Bagi-bagi Makanan Gratis Setiap Hari
Salah satu potensi adanya intoleransi adalah adanya perbedaan pemahaman, mengingat di Kabupaten Bandung terdapat sebuah tempat dengan pemahaman tertentu.
"Tapi sekarang ada 6 agama yang diakui. Itu jadi solusi, sehingga tidak ada lagi kesalah pahaman mengenai pemahaman," ujarnya.
Disinggung mengenai beberapa kasus penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bandung, Dadang mengatakan kalau hal tersebut bisa diantisipasi dengan cara mengontrol lingkungan.
Baca Juga: Akan Ada Kawasan Terkait Terorisme di Kabupaten Bandung
Sebagian besar kasus penangkapan terduga teroris berstatus sebagai warga luar Kabupaten Bandung.
"Saya sudah tingkatkan insentif RT/RW. Makanya diberi tugas tambahan bagaimana mengontrol lingkungan, mengawasi lingkungan, diawajibkan lagi 1X24 jam," tutupnya.
Artikel Terkait
Harga Cabai dan Telur Stabil, Harga Daging di Bandung Masih Tinggi
Harga Kepokmas Stabil, Namun Sepi Pembeli
7.200 Liter Minyak Goreng Murah Dijual di Pasar Soreang
72.000 Liter Minyak Goreng Seharga Rp15.000 Akan Disebar di Jawa Barat
OPM Sebabkan Penjualan Turun 40 Persen, Ini Kata Pedagang Minyak Goreng
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 13 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Bandung Hari Ini 13 Januari 2022
3 Pedagang di Soreang Bagi-bagi Makanan Gratis Setiap Hari
Akan Ada Kawasan Terkait Terorisme di Kabupaten Bandung
BNPT Sebut Tingkat Terorisme Kabupaten Bandung Masih Biasa