ANTAPANI, AYOBANDUNG.COM -- Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dukungan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa HW, guru rudapaksa santriwati. Ia yakin HW dituntut hukuman mati bisa dikabulkan oleh hakim.
"Ya itu saya serahkan ke penegak hukum, kalau HW kan sudah dituntut ya tentunya si saya sepakat," kata Yana di Lapang Gasmin, Rabu, 12 Januari 2022.
Yana mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh terdakwa HW merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, menurutnya, tiga tuntutan berat yang dilayangkan oleh JPU sudah tepat
Baca Juga: Ini Alasan HW Dituntut Kebiri Kimia oleh Jaksa
"Karena kan memang kita semua sepakat yang melakukan itu sudah extra ordinary lah itu di luar batas kewajaran sehingga wajar kalau tuntutan itu akhirnya ada hukuman mati," ungkapnya.
Yana menambahkan, hukuman berat yang diberikan kepada HW diharapkan dapat memberikan pembelajaran terhadap masyarakat. Sehingga, lanjut Yana, tak ada lagi temuan kasus serupa di hari mendatang.
"Mudah-mudahan ada efek jera juga karena kita bisa bayangkan apa yang dilakukan sodara HW ini kan kita menitipkan anak ya ke yang bersangkutan tiba-tiba di perlakukan tidak baik jadi kita bisa bayangkan perasaan orang tua, Jadi saya pikir wajar akhirnya jaksa melakukan tuntutan mati ke HW," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa HW, guru rudapaksa santriwati, mendapat sebanyak lima tuntutan selain hukuman mati.
Baca Juga: 6 Tuntutan untuk HW, Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia
Artikel Terkait
Santriwati Korban Rudapaksa HW Ajukan Ganti Rugi Rp330 Juta
Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Terhadap Terdakwa HW Hari Ini
Terdakwa HW Hadir Dalam Sidang Tuntutan, Akan Dihukum Kebiri?
Terdakwa HW Rudapaksa Santriwati Dituntut Hukuman Mati!
Selain Hukuman Mati, Terdakwa HW Juga Dituntut Hukuman Kebiri Kimia
Terdakwa HW Dituntut Bayar Denda dan Ganti Rugi Hampir Rp1 Miliar
HW Dituntut Hukuman Kebiri Kimia, Prosedur Apa itu?
HW Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ridwan Kamil: Sesuai Harapan
6 Tuntutan untuk HW, Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia
Ini Alasan HW Dituntut Kebiri Kimia oleh Jaksa