RANCABALI, AYOBANDUNG.COM -- Pekan depan, berkas perkara tabrakan nagreg yang melibatkan 3 oknum anggota TNI akan rampung. Proses sidang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan oleh penyidik Pusat Polisi Militer kepada Auditor Militer Tinggi Jakarta.
"Berdasarkan pertemuan Senin kemarin. Saya kumpulkan Tim Hukum TNI di dalamnya ada penyidik, auditor maupun bagian hukum. Jadi evaluasi atau penelitian terhadap berkas ini akan diselesaikan paling lambat pekan depan," ujar Panglima saat berkunjung ke Rancabali, Selasa 11 Januri 2022.
Setelah berkas diselesaikan, akan langsung diserahkan kepada pengadilan militer untuk diberikan jadwal sidang.
"Kami pun akan terbuka. Siapa pun bisa melihat proses persidangan," tegasnya.
Dengan sidang yang digelar terbuka, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses peradilan kepada ketiga tersangka.
Bahkan Panglima juga akan memberi fasilitas khusus baik biaya perjalanan, maupun penginapan kepada keluarga korban apabila ingin menyaksikan proses persidangan.
"Kalau keluarga mau, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," tutupnya. [*]
Artikel Terkait
5 Pasien Covid-19 Terduga Omicron di RSUD Al Ihsan Stabil
Kadinkes Konfirmasi 5 Warga Kabupaten Bandung Positif Omicron
Ini Kronologi 4 Warga Kabupaten Bandung Terpapar Omicron
Ridwan Kamil Pastikan 4 Warganya Terpapar Omicron, Dirawat di RSUD Al Ihsan
Pemilik Pesantren di Ciparay Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Transfer Tenaga Dalam Jadi Modus Pemilik Pesantren Cabuli Santri
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 11 Januari 2022
Jadwal Pemadaman Listrik Bandung Hari Ini 11 Januari 2022
Viral Getok Harga Situ Cileunca, Wisatawan Bayar Makan Hampir Rp1 Juta
Salah Sasaran, 3 Pemuda di Bandung Aniaya Tukang Parkir Sampai Tewas