Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, evaluasi dari PTM hari pertama di Kota Bandung berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran dan persoalan.
"Kita menyiapkan aplikasi laporan, termasuk pemantauan pengawas, pendidik termasuk pejabat di dinas pendidikan dan satuan pendidikan tidak ada hal-hal yang menonjol," kata Hikmat di SD Taruna Bakti Jalan Riau Kota, Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: PTM 100 Persen di KBB Hanya Digelar di 85 Persen Sekolah
Menurutnya, untuk kelompok dua yang berjumlah 1.677 sekolah tengah bersiap melaksanakan PTM.
Namun sebelum itu, mereka diberikan kesempatan mendaftar isi periksa, dan akan dilakukan evaluasi dengan tim terpadu satuan pendidikan.

"Jika diharapkan ada sekolah yang aspek kesehatannya mumpuni dengan syarat-syarat yang baik, maka dari kapasitas 75 persen bisa menjadi 100 persen," ucapnya.
Terkait sanksi bagi sekolah yang melanggar kapasitas siswa, Hikmat mengaku apabila pihaknya cukup saling mengingatkan sebagai lembaga edukasi dan melakukan pendekatan lebih manusiawi juga persuasif.
Baca Juga: Hari Kedua PTM 100 Persen, Yana Imbau Sekolah Tak Lebihi Kapasitas Pembagian Kelompok
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan PTM ada syarat-syarat yang perlu diikuti.
Dia juga meminta kepada sekolah-sekolah untuk tidak terkejut ketika pihaknya melakukan swab tes random.
Baca Juga: Tak Semua Sekolah Terapkan PTM 100 Persen di Kota Bandung
"Kami akan lakukan swab tes random ke sekolah-sekolah. Dan jika ditemukan ada yang positif, maka jangan takut. Itu nanti yang positif akan dipisahkan. Jadi, perlu adanya kerjasama dengan institusi pendidikan untuk tidak menolak ketika ada swab," kata Ahyani.
Artikel Terkait
Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Terhadap Terdakwa HW Hari Ini
Terdakwa HW Hadir Dalam Sidang Tuntutan, Akan Dihukum Kebiri?
Terdakwa HW Rudapaksa Santriwati Dituntut Hukuman Mati!
RSKIA Bandung Resmi Jadi RSUD Bandung Kiwari, Kota Bandung Miliki 2 RSUD
Selain Hukuman Mati, Terdakwa HW Juga Dituntut Hukuman Kebiri Kimia
Terdakwa HW Dituntut Bayar Denda dan Ganti Rugi Hampir Rp1 Miliar
HW Dituntut Hukuman Kebiri Kimia, Prosedur Apa itu?
Harga Minyak Goreng Bandung Masih Tinggi, Apa Penyebabnya?
6 Tuntutan untuk HW, Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia
Hari Kedua PTM 100 Persen, Yana Imbau Sekolah Tak Lebihi Kapasitas Pembagian Kelompok