SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Sudah lebih dari sepekan, gaji guru PNS di Kabupaten Bandung belum dibayarkan oleh Pemkab Bandung.
Ahmad Lutfhi, salah seorang guru di Kabupaten Bandung mengatakan, awal 2022 ini menjadi awal yang kelam bagi guru PNS di Kabupaten Bandung. Pasalnya hak bulan Desember belum diberikan oleh Pemkab Bandung.
"Sampai hari ini, gaji belum dibayar," ujar Lutfi, Minggu 9 Januari 2022.
Baca Juga: Gaji Guru PNS Kabupaten Bandung Terlambat Dibayar
Sudah lebih dari satu pekan gaji belum dibayarkan merupakan catatan paling buruk yang diterima oleh guru PNS di Kabupaten Bandung.
"Biasanya kalau hari kerja, setiap tanggal 1 pukul 12.00 WIB juga gaji sudah bisa ditarik di bjb. Sekarang sudah lebih dari sepekan belum juga cair," ungkapnya.
Beberapa kali kata Lutfhi, dia menanyakan belum dicairkannya gaji kepada pihak Kepala Sekolah, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
"Katanya ada keterlambatan pengajuan. Masa sudah moderen seperti sekarang masih ada kendala seperti ini," ujarnya.
Padahal, gaji menjadi satu-satunya pendapatan bagi guru PNS. Terlebih sebagian guru banyak yang memiliki tunggakan kepada bank sehingga gaji yang tidak seberapa tersebut sangat dinantikan.
Artikel Terkait
Kejar PTM 100 Persen Awal Februari, Disdik Targetkan 1.000 Anak Divaksin Setiap Hari
Darurat Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Kementerian Agama Harus Keluarkan Aturan Khusus
Ridwan Kamil Bakal Digugat Apindo Soal Upah, Buruh KBB Bilang Itu Hal Wajar
Dugaan Pelecehan di Pesantren Kabupaten Bandung Telah Terjadi Sejak 2019
Pemkab Bandung Akan Gratiskan Angkutan Bagi Pelajar
Lokasi dan Syarat SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 8 Januari 2022
DPRD Jabar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2021-2022
Ikut Vaksin di Cicalengka Dapat Tiket Masuk Gratis ke Dreamland
RSUD Al Ihsan Terima Pasien Omicron dari RSUD Otista
Gaji Guru PNS Kabupaten Bandung Terlambat Dibayar