CICENDO, AYOBANDUNG.COM -- Aksi buang sampah sembarangan di Bandung terekam kamera pengawas atau CCTV.
Video yang berdurasi sekitar 10 detik itu menayangkan, seorang pengendara motor melintas sembari membuang sampah dengan keresek putih ke solokan setempat.
Pengendara itu mengenakan helm merah, jaket hitam, dan diduga sedang merokok.
Aksi buang sampah sembarangan ini disebutkan di Gang Sukarukun, Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyayangkan dengan adanya aksi tak terpelajar tersebut.
Menurutnya, perilaku oknum masyarakat ini dapat mencoreng nama Kota Bandung yang digadag-gadang sebagai tempat wisata.
"Dengan perilaku seperti ini, kan, mencoreng Kota Bandung," ujar Dudy kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.
Tak lupa, Dudy mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya.
"Bagi masyarakat kota Bandung, bahwa kebersihan kota itu bukan hanya tanggung jawab dari dinas ataupun petugas kebersihan aja. Jadi kebersihan itu tugas dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa menjaga kebersihan," ucapnya.
Pelaku buang sampah sembarangan di Bandung akan dikenai denda sesuai kisaran yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018. Aturan tersebut lebih spesifiknya terdapat dalam Pasal 51 ayat 1.
Disebutkan dalam Perda itu, bahwa setiap orang (buang sampah sembarangan di Bandung) dan/atau Badan Usaha dikenakan sanksi uang paksa, jika melakukan perbuatan berupa tidak menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan bagian depan, sebesar Rp250.000.
Artikel Terkait
Cegah Buang Sampah ke Sungai, Ini Upaya Kreatif Desa Palir Cirebon
Buang Sampah ke Legok Nangka Bikin Rugi
Buang Sampah Sembarangan, Warga Cianjur Terjaring OTT
Awas! Buang Sampah Sembarang di Cimahi Bisa Dipenjara
Biaya Lebih Besar, Bandung Barat Pikir-pikir Buang Sampah ke Legok Nangka
Kabupaten Bandung Bayar Rp30 Miliar untuk Buang Sampah ke TPPAS Legok Nangka