SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 30 Desember 2021 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Taman Kota Baleendah dan mobil SIM keliling 2 ada di Dealer Honda Nambo Banjaran.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 30 Desember 2021 dan Bacaan Dzikir Setelahnya
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: 10 Rumah Terdampak Longsor di Cicalengka
Artikel Terkait
Hengky Kurniawan Prediksi Timnas Menang, Gelar Nobar Indonesia Vs Thailand
Seorang Remaja Tewas Dibacok Orang Tidak Dikenal
Tiga Rumah Tertimpa Longsor, Warga Cianjur Mengungsi
2021 Jadi Tahunnya Kasus Narkotika di Cianjur
Covid Bandung Hari Jelang Tahun Baru 2022, Tersisa 25 Kasus
5 Lokasi Kuliner Legendaris Bandung, Wajib Disambangi Pelancong
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 30 Desember 2021 dan Bacaan Dzikir Setelahnya