LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hingga minggu ketiga Desember 2021, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,982 triliun atau 100,11 persen dari target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp1,980 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rustana Muhamad Mulud Asroem di Bandung, Selasa, 21 Desember 2021.
Atas pencapaian tersebut, Rustana menyampaikan terima kasih atas kontribusi wajib pajak dan seluruh pihak yang mendukung.
Baca Juga: Raihan Pajak Capai Rp1,5 Triliun, Pemkot Bandung Kukuhkan 2 Tim Percepatan Keuangan
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada wajib pajak dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) kami yang turut berkontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying tahun 2021,” ujarnya.
Rustana memerinci lima penerimaan per jenis pajak terbesar berturut-turut adalah PPh 21 sebesar Rp800,15 miliar, PPh Final Rp361,26 miliar, PPN Dalam Negeri Rp314,55 miliar, PPh 25/29 OP Rp146,03 miliar, dan PPh 23 Rp93,77 miliar.
“Penerimaan KPP Pratama Bandung Cibeunying tahun 2021 ini didominasi oleh PPh sebesar Rp1.560,6 miliar (78,81% dari target), PPN dan PPnBM Rp342,5 miliar (17,3%), dan pajak lainnya Rp79,37 miliar (4,01%),” ungkapnya.
Sektor informasi dan komunikasi menjadi sektor unggulan dan paling dominan dengan kontribusi terhadap KPP Pratama Bandung Cibeunying sebesar 14,93%.
Baca Juga: Buat NPWP Online, Mohammed Rashid Ajak Bobotoh Persib Taat Pajak
Artikel Terkait
Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Program Triple Untung Plus di Samsat Subang
Selain Triple Plus Untung, P3DW Subang Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Literasi Pajak Masyarakat
Transaksi Pembayaran Pajak di Bumdes Subang Semakin Meningkat
Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak, demi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Penghapusan Denda Pajak Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Dapat Insentif
Bapeda Kota Bandung Targetkan Pendapatan Pajak 2021 Capai Rp1.8 Triliun
Buat NPWP Online, Mohammed Rashid Ajak Bobotoh Persib Taat Pajak
Triple Untung Plus, Warga Subang Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Raihan Pajak Capai Rp1,5 Triliun, Pemkot Bandung Kukuhkan 2 Tim Percepatan Keuangan
Rugikan Negara Rp11 Miliar, 6 Tersangka Diserahkan Kanwil Pajak Jabar I ke Kejati