GARUT, AYOBANDUNG.COM -- penabrak sejoli di Nagreg dipastikan berjumlah 3 orang yang merupakan oknum TNI AD. Ketiganya memiliki peran berbeda ketika insiden kecelakaan terjadi sampai jasad kedua korban dibuang di Jawa Tengah.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, 3 orang oknum anggota TNI AD tersebut sudah ditahan di Puspomad.
"Sudah dilakukan penahanan. Ketiganya adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A," ujar Letjen Chandra, saat mengunjungi keluarga korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Senin 27 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
Saat tabrakan terjadi, Koptu DA berperan sebagai pengemudi, sementara Kolonel P dan Kopda A berperan sebagai penunpang.
"Mobil berstatus milik Kol P," ungkapnya.
Namun ia tidak memberikan keterangan terkait motif dari ketiga tersangka membuang jenazah korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Masih dalam penyidikan. Jadi untuk motif belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Puspom AD selain menyelidiki motif tersangka, juga sedang mendalami otak dari perbuatan ketiga tersangka yang di luar batas kemanusiaan tersebut.
Artikel Terkait
10 Saksi Diperiksa, Polisi Kantongi Ciri-ciri Penabrak Sejoli di Nagreg
Jenderal Dudung Sebut Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Cari Penabrak Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Minta Waktu
Polda Jabar Klaim Kantongi Ciri-ciri Penabrak Sejoli di Nagreg
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi
Penabrak Sejoli di Nagreg, Kapendam III Siliwangi: Diduga Oknum TNI
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipecat
Kunjungi Keluarga Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg, Jenderal Dudung Minta Maaf
Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat