GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Kasus penabrak sejoli di Nagreg yang diduga dilakukan oleh 3 oknum TNI AD telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Komandan Pusat POM AD Letnan Jenderal TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat mengunjungi keluarga salah satu korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa, 27 Desember 2021.
"Ketiga tersangka akhir pekan kemarin sudah berada di bawah pengawasan dan penyidikan Posat POM AD," ujar Letjen TNI Chandra.
Baca Juga: Jenderal Dudung Sebut Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Pada mulanya, kata dia, kasus tersebut ditangani oleh POMDAM Siliwangi, Diponegoro, dan Merdeka. "Saat ini sudah dipusatkan. Sudah dalam penahanan dan mulai menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Ia memastikan, proses pemeriksaan dilakukan sesegera mungkin agar bisa dilakukan peradilan. "Target satu pekan ini berkas perkara selesai," tegasnya.
Jenderal Chandra juga memastikan proses pengadilan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman mendatangi keluarga sejoli korban tabrakan di Nagreg, Senin, 27 Desember 2021.
Artikel Terkait
Dua Sejoli Tewas Usai Tertabrak di Nagreg, Tersangka Masih Misteri
10 Saksi Diperiksa, Polisi Kantongi Ciri-ciri Penabrak Sejoli di Nagreg
Jenderal Dudung Sebut Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Cari Penabrak Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Minta Waktu
Polda Jabar Klaim Kantongi Ciri-ciri Penabrak Sejoli di Nagreg
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi
Penabrak Sejoli di Nagreg, Kapendam III Siliwangi: Diduga Oknum TNI
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipecat
Kunjungi Keluarga Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg, Jenderal Dudung Minta Maaf