BANDUNG WETAN AYOBANDUNG.COM -- Kanwil Pajak Jabar I menyerahkan enam tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar. Keenam tersangka tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp11 milyar.
Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, penangkapan tersebut adalah hasil kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kejati Jabar yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021 dalam rangka penegakan hukum pidana di bidang Perpajakan.
"Pelaksanaannya dilakukan secara selektif terhadap wajib pajak yang tidak patuh dan secara sengaja melanggar," kata Erna di Kantor Kejati Jabar, Jalan L. L. R.E. Martadinata No.54, Kota Bandung, Kamis, 23 Desember 2021.
Terdapat lima berkas perkara lengkap dan enam tersangka sudah berhasil dilakukan penyerahan tahap kedua.
Keenam tersangka itu antara lain, (LHW)/KPP Pratama Bandung Bojonagara, (BAW)/KPP Pratama Soreang, (ARB)/KPP Pratama Cimahi, (ATW)/KPP Pratama Majalaya, (GE)/KPP Pratama Majalaya, dan (ARD)/KPP Pratama Cimahi.
Atas tindakan tersebut, total kerugian pada Pendapatan Negara sekitar Rp11.933.773.875. Untuk memulihkan kerugian ini, lanjut Erna, masih terus dilakukan pengejaran aset-aset pelaku pidana di bidang perpajakan untuk dilakukan penyitaan.
Di tempat yang sama, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, penyerahan enam tersangka ini sejatinya adalah demi memberikan efek jera pada pelaku supaya tidak terulang kembali hal yang sama di kemudian hari.
Karena menurutnya, salah satu faktor kesuksesan pembangunan-pembangunan yang bersifat strategis baik itu Nasional maupun daerah, dengan lancarnya pendapatan daerah di bagian pajak.
"Maka bagi pelanggar tentu bagaimana nantinya kami bisa menindak tegas (tersangka) secara hukum dam memberi efek jera terhadap pelaku," katanya.
"Sekaligus kita juga memastikan, pemasukan negara bisa terpenuhi secara maksimal," tutupnya.
Artikel Terkait
Transaksi Pembayaran Pajak di Bumdes Subang Semakin Meningkat
Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak, demi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Penghapusan Denda Pajak Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Dapat Insentif
Bapeda Kota Bandung Targetkan Pendapatan Pajak 2021 Capai Rp1.8 Triliun
Buat NPWP Online, Mohammed Rashid Ajak Bobotoh Persib Taat Pajak
Triple Untung Plus, Warga Subang Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Raihan Pajak Capai Rp1,5 Triliun, Pemkot Bandung Kukuhkan 2 Tim Percepatan Keuangan