Kontrak Pemikul Jenazah TPU Cikadut Tak Diperpanjang, Pungli Dikhawatirkan Merebak

- Rabu, 22 Desember 2021 | 09:35 WIB
Pemkot Bandung tak memperpanjang kontrak PHL TPU Cikadut. Ilustrasi. (Ayobandung.com/Robby Fathan/Magang)
Pemkot Bandung tak memperpanjang kontrak PHL TPU Cikadut. Ilustrasi. (Ayobandung.com/Robby Fathan/Magang)

Kontrak pemikul jenazah TPU Cikadut berakhir tahun ini. pungli TPU Cikadut dikhawatirkan kembali terjadi.

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memperpanjang kontrak pekerja harian lepas (PHL) di tempat permakaman umum (TPU) Cikadut. PHL yang biasa digaji untuk memikul jenazah saat Covid-19 memuncak itu berakhir pada 2021.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, pemberhentian kontrak ini karena kondisi Covid-19 di Kota Bandung melandai. Bahkan, lanjut Bambang, sejak beberapa bulan terakhir pasien Covid-19 meninggal sudah berada di angka nol kasus.

"Sehingga kami mohon maaf bukan tidak memperhatikan lagi para PHL yang ada di sana tetapi, dana APBD itu kan harus dipertanggungjawabkan untuk apa kegiatannya. Oleh karena itu, mohon maaf kepada warga pemikul yang ada di sana khusus untuk pemikulan jenazah akibat korban covid itu oleh kami tidak akan dilanjutkan dan cukup sampai 2021," ujar Bambang saat ditemui di Jalan Asia-Afrika beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Puluhan Makam Jenazah Covid-19 Ambles di TPU Cikadut Akibat Hujan Deras 

Selanjutnya, ketika disinggung terkait kekhawatiran terjadinya kembali tindak pidana pungutan liar di TPU Cikadut, Bambang mengatakan, pihaknya tentu bakal turun tangan terkait masalah itu. Pemkot bakal memberikan pembinaan kepada para stafnya di TPU, khususnya TPU Cikadut.

"Kalo pungutan liar hal lain dari honorarium dan kontrak PHL. Kita sesuai arahan Pak Sekda, tentunya harus turun tangan untuk menangani aspek-aspek yang berkaitan dengan adanya pungutan liar. Sekarang pemakaman di TPU Cikadut sudah mulai pemakaman umum tidak lagi untuk covid," lanjut Bambang.

Petugas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.
Petugas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut. (dok. Humas Setda Kota Bandung)

Pekerja Khawatirkan Pungli

Sementara itu, Koordinator PHL Cikadut, Fajar Ifana sempat mengatakan ada puluhan pekerja makam Cikadut ini yang terancam tak diperpanjang kontraknya dan merasa seolah dibuang begitu saja oleh Pemkot Bandung.

Padahal, dia berharap Pemkot Bandung dapat terus mempekerjakan mereka untuk merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah mereka sendiri.

"Iya orang daerah diputus semua kontraknya sekarang. Padahal di lahan sebesar ini butuh pekerja yang banyak. Walaupun gak ada covid, ini kan pemakaman umum pasti ada yang memakamkan," ujar Fajar saat dihubungi Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Keluarga Korban Covid-19 Non-Muslim Diminta Duit Rp4 Juta di TPU Cikadut

Dia beranggapan, ketika tak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemkot, maka akan ada oknum yang lakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah di Cikadut, hingga kawasan makam covid menjadi kumuh lantaran jarang dibersihkan.

Halaman:

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X