Kontrak pemikul jenazah TPU Cikadut berakhir tahun ini. pungli TPU Cikadut dikhawatirkan kembali terjadi.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memperpanjang kontrak pekerja harian lepas (PHL) di tempat permakaman umum (TPU) Cikadut. PHL yang biasa digaji untuk memikul jenazah saat Covid-19 memuncak itu berakhir pada 2021.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, pemberhentian kontrak ini karena kondisi Covid-19 di Kota Bandung melandai. Bahkan, lanjut Bambang, sejak beberapa bulan terakhir pasien Covid-19 meninggal sudah berada di angka nol kasus.
"Sehingga kami mohon maaf bukan tidak memperhatikan lagi para PHL yang ada di sana tetapi, dana APBD itu kan harus dipertanggungjawabkan untuk apa kegiatannya. Oleh karena itu, mohon maaf kepada warga pemikul yang ada di sana khusus untuk pemikulan jenazah akibat korban covid itu oleh kami tidak akan dilanjutkan dan cukup sampai 2021," ujar Bambang saat ditemui di Jalan Asia-Afrika beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Puluhan Makam Jenazah Covid-19 Ambles di TPU Cikadut Akibat Hujan Deras
Selanjutnya, ketika disinggung terkait kekhawatiran terjadinya kembali tindak pidana pungutan liar di TPU Cikadut, Bambang mengatakan, pihaknya tentu bakal turun tangan terkait masalah itu. Pemkot bakal memberikan pembinaan kepada para stafnya di TPU, khususnya TPU Cikadut.
"Kalo pungutan liar hal lain dari honorarium dan kontrak PHL. Kita sesuai arahan Pak Sekda, tentunya harus turun tangan untuk menangani aspek-aspek yang berkaitan dengan adanya pungutan liar. Sekarang pemakaman di TPU Cikadut sudah mulai pemakaman umum tidak lagi untuk covid," lanjut Bambang.

Pekerja Khawatirkan Pungli
Sementara itu, Koordinator PHL Cikadut, Fajar Ifana sempat mengatakan ada puluhan pekerja makam Cikadut ini yang terancam tak diperpanjang kontraknya dan merasa seolah dibuang begitu saja oleh Pemkot Bandung.
Padahal, dia berharap Pemkot Bandung dapat terus mempekerjakan mereka untuk merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah mereka sendiri.
"Iya orang daerah diputus semua kontraknya sekarang. Padahal di lahan sebesar ini butuh pekerja yang banyak. Walaupun gak ada covid, ini kan pemakaman umum pasti ada yang memakamkan," ujar Fajar saat dihubungi Rabu, 22 Desember 2021.
Baca Juga: Keluarga Korban Covid-19 Non-Muslim Diminta Duit Rp4 Juta di TPU Cikadut
Dia beranggapan, ketika tak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemkot, maka akan ada oknum yang lakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah di Cikadut, hingga kawasan makam covid menjadi kumuh lantaran jarang dibersihkan.
Artikel Terkait
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Asusila terhadap Santri Anak di PN Bandung
Pendapatan Parkir Kota Bandung 2021 Meningkat, Tahun Depan Diproyeksi Lebih Tinggi
Jasad Bayi Ditemukan di Samping Rel KA Kawasan Kiaracondong
Bayar Parkir Akan Pakai QR Code di Kota Bandung, Mulai Kapan?
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 22 Desember 2021 dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Desember 2021
Sejak Hari Pertama Masuk Pesantren HW, Korban Langsung Dieksploitasi Seksual dan Ekonomi
PCNU Kabupaten Bandung Belum Berikan Dukungan Untuk Calon Ketua PBNU
Jelang Nataru, Okupansi Hotel Kota Bandung Menurun
KPP Cibeunying Raih Predikat ZI-WBK