BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat mengungkapkan, belasan santriwati korban kekerasan seksual dan kebejatan HW (36), sudah dieksploitasi sejak hari pertama mereka masuk Madani Boarding School milik HW.
Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasri Momon mengatakan, eksploitasi tersebut dalam berbagai macam cara, mulai dari seksual, ekonomi, dan keringat.
"Sejak hari ketiga (masuk sekolah), mereka sudah dieksploitasi secara seksual, lalu mereka disuruh membuat proposal untuk menarik dana sumbangan dari masyarakat, pemerintah," kata Diah ketika ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 21 Desember 2021.
Baca Juga: 56 HP Vivo Terbaru 2021 Harga dan Spesikasi Lengkap
Namun sayang, menurut Diah, fakta-fakta mengerikan tersebut masih belum mencuat selama persidangan berlangsung. "Iya, itu yang akan diungkap, ya," kata Diah.
Senada dengan Komnas PA Jabar, Kepala Kejati Jabar, Asep Mulyana menuturkan, dalam persidangan tadi, keterangan dua saksi yang hadir memperkuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW.
Sidang kasus Herry Wirawan pada hari ini satu saksi hadir langsung di ruang sidang, dan lainnya hadir secara daring.
Baca Juga: 14 HP Samsung Terbaru 1 Jutaan RAM 4GB sampai 6GB Desember 2021
HW didakwa atas perilaku bejatnya yaitu rudapaksa belasan santriwati, anak-anak yang bersekolah di pesantren miliknya.
Artikel Terkait
Pernyataan Terakhir Sebelum Oded M Danial Meninggal Dunia: Mengutuk Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung
Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Deddy Corbuzier: Dihukum Mati Saja
Warganet Nyinyiri Atalia Soal Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Buka Suara
Diserang dalam Kasus Perkosaan Santriwati, Atalia: Fokus Pada Solusi Bukan Sensasi
Menteri PPPA: Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung akan Dihukum Kebiri
Atalia Jamin Santriwati Korban Rudapaksa Dapat Terus Bersekolah
Viral Foto Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung Babak Belur Penuh Lebam, Ini Faktanya
Kasus Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung, Kepala Kejati Jabar Turun Tangan Jadi JPU
Psikiater: Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung Bisa Jadi Psikopat
3 Orang Jadi Saksi Sidang Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung