SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Semua alun alun Bandung tutup saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Diketahui, saat ini Kota Bandung sudah membuka alun-alun karena berada di penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, penutupan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, yang saat ini berada dalam kondisi baik.
"(Yang ditutup) Alun-alun Ujungberung, Cicendo, Regol, dan Alun-Alun Bandung," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Siap Hadapi Libur Nataru, Wisata Lembang Park and Zoo Perketat Prokes
Menurutnya, saat penerapan PPKM Level 2 libur nataru akan fokus terkait pembatasan kapasitas dan waktu operasional.
"Harus belajar potensi penyebaran terjadi karena euforia sama kerumunan. Mudah-mudahan bisa membatasi diri untuk tidak merayakan berlebihan," ucapnya.
Yana mengungkapkan, saat ini kasus konfirmasi aktif rendah termasuk positivity rate 0,9 dan keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 5%. Apalagi kasus kematian sudah beberapa bulan nol kasus.
"Jadi secara indikator WHO pandemi di Bandung saat ini relatif terkendali," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan mengatakan, taman-taman di Kota Bandung saat libur Nataru dan di level 2 tetap dibuka dengan pembatasan kapasitas dan waktu.
Artikel Terkait
Jabatan Wakil Wali Kota Bandung Kosong, Pengamat Usung Nama Ini
Mensos Risma Sebut Korban Perkosaan Guru di Bandung Tak Pernah Terima Raport dan Ijazah
Menteri PPPA: Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung akan Dihukum Kebiri
PPKM Level 3 Batal, Objek Wisata Bandung Batasi Pengunjung
Viral Foto Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung Babak Belur Penuh Lebam, Ini Faktanya
DPR: Jangan Jadikan Kasus Asusila 12 Santri Jadi Panggung Pilpres 2024
Gedebage Masih Banjir Saat Hujan, Yana: Genangan Air Cepat Surut
Berkat Intibios Lab, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi Makin Dekat Masyarakat
Suami Aniaya Istri di Panyileukan Bandung, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Kasus Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung, Kepala Kejati Jabar Turun Tangan Jadi JPU