LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota Bandung telah menyampaikan aturan pembatasan akhir tahun di Bandung.
Aturan pembatasan selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 62 tahun 2021 yaitu pemberlakuan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada momen Nataru.
Aturan ini dinyatakan berlaku dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Berikut ulasan lengkapnya:
Baca Juga: Resmi! Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru
Pembatasan Umum
- ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta dilarang mengambil cuti pada libur Nataru
- Pembagian raport semester ganjil dilakukan Januari 2022
- Kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan saat libur Nataru
- PPKM Level 3 diberlakukan pada acara pernikahan dan sejenisnya
- Semua alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022
- Perjalanan keluar masuk daerah yang mendesak wajib tes PCR atau antigen
Perayaan Tahun Baru dan Pusat Perbelanjaan
- Dilakukan secara sederhana di rumah masing-masing
- Pawai arak-arakan dan kerumunan yang lainnya dilarang
- Menggunakan QR PeduliLindungi untuk skrining di pintu keluar dan masuk
- Event tahun baru di mall ditiadakan kecuali pameran UMKM
- Jam operasional Mall diperpanjang jadi 09.00-22.00
- bioskop dan tempat makan boleh dibuka dengan kapasitas 50%
Pengaturan tempat wisata
- Menerapkan peraturan ganjil-genap menuju tempat-tempat wisata prioritas
- Menerapkan protokol 5M secara ketat
- Menggunakan QR pedulilindungi untuk skrining di pintu keluar dan masuk
- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% kapasitas total
- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan baik di tempat terbuka atau tertutup
- Membatasi kegiatan seni budaya baik keagamaan maupun non keagamaan
Baca Juga: Resmi! Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru
Selain, aturan pembatasan akhir tahun di Bandung, penutupan jalan Bandung juga akan diberlakukan di malam tahun baru 2022. Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, ada 10 ruas jalan yang ditutup di Bandung.
Artikel Terkait
Revitalisasi Kawasan Alun-Alun Bandung Molor, PKL Direlokasi ke Basement
Bak Film Money Heist, Polda Jabar Bekuk Sekelompok Pembobol Maybank
Hengky Kurniawan Bayar Utang Kampanye Renovasi Jalan Permata
Revitalisasi Kawasan Alun-alun Bandung Habiskan Dana Ratusan Juta, Apa Saja?
PWI Jawa Barat Buka Perekrutan Calon Anggota Melalui OKK
12,4 Juta Data BPJS Ketenagakerjaan Diretas, Dipakai Kartu Prakerja Fiktif Raup Rp15,3 Miliar
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 7 Desember 2021 serta Bacaan Dzikir Setelah Sholat
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Desember 2021, Ada di Dua Lokasi
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 6 Desember 2021, Ada Hujan Petir di Wilayah Ini
Update Covid Bandung Hari Ini, Tersisa 43 Kasus