SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 3 Desember 2021 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Taman Kota Baleendah dan mobil SIM keliling 2 ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Anis Matta Siap Gelorakan Cianjur Bersama Rakyat Miskin
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: MG 5 GT Resmi Diperkenalkan di Bandung
Artikel Terkait
Ramalan Karir 3 Desember 2021 Cancer, Leo, Virgo: Yakinkan Diri Anda Sebelum Melangkah
Ramalan Karir 3 Desember 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Fokus pada Pekerjaan Anda
Diduga Akibat Cekcok Rumah Tangga, Rumah di Rongga KBB Hangus Terbakar
Kasus Narkoba Bulan November di KBB dan Cimahi Melonjak 30 Persen
Lindungi Pekerja Rentan, bank bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Gedebage Gunakan Uang untuk Foya-Foya Check-in Hotel
Anis Matta Siap Gelorakan Cianjur Bersama Rakyat Miskin