BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM — Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bandung berencana mengalihkan waktu pembagian rapor siswa jenjang TK, SD dan SMP dari Desember 2021 ke Januari 2022.
Kebijakan tersebut dilakukan menyusul adanya rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
"Jadi hanya dialihkan untuk pembagian rapornya, karena poses penilaian akhir sekolah dan segala macam itu di bulan Desember," ujar Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kota Bandung Jajang Hernawan pada Selasa, 30 November 2021.
Selain itu, masa liburan yang biasa berlangsung pada akhir Desember, juga direncanakan pindah pada Januari 2022. Pihaknya akan segera membahas hal tersebut bersama pihak terkait.
"Libur semester dialihkan ke Januari setelah level turun masih akan dirapatkan. Biasa akhir tahun libur," ucapnya.
Jajang mengungkapkan, libur akhir semester pada akhir tahun akan dimanfaatkan siswa belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Waktu libur sekolah hanya di hari Natal dan Tahun Baru.
Lebih lanjut menurut Jajang, penilaian akhir semester juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Siswa siswi dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah, atau total menggunakan PJJ.
Artikel Terkait
Pura-pura Wudu, Pelaku Curi Kotak Amal Masjid di Gedebage
Kecelakaan Akibat Mengantuk Kembali Terjadi, Satu Mobil Terbalik di Jalan Cipaganti
Perayaan Tahun Baru 2022 di Bandung Dilarang!
PSI Walk Out di Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung: PSI Minim Beri Masukan
778 Sekolah di Kota Bandung Siap Laksanakan PTM Terbatas Gelombang Tiga
Demo Buruh Berlanjut, Polisi Pasang Pagar Kawat di Depan Gedung Sate
Hujan Deras Guyur Gedung Sate, Buruh Tetap Bergeming
Buruh Tolak Audiensi dengan Wagub Jabar, Hanya Ingin Ditemui Ridwan Kamil
DPMD Kabupaten Bandung Minta Kades Sertifikasi Tanah Carik Desa
Ribuan Buruh Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate