Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan kegiatan konser diharapkan tidak dilakukan jelang libur panjang natal dan tahun baru 2022 mendatang. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih ada.
Baca Juga: Wisata Bandung Barat Tetap Buka Selama PPKM Level 3 Libur Nataru
Aturan Wisata PPKM Level 3 Selama Libur Nataru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta, saat pergantian Tahun Baru 2022, masyarakat bisa tinggal di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Perayaan Tahun Baru 22 di mal atau pusat perbelanjaan juga ditiadakan. Berikut lengkapnya.
- Menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG
- Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk
- Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM
- Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mal yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00–22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga: Epidemiolog UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan
Sementara dalam destinasi wisata, Mendagri Tito Karnavian menegaskan sejumlah hal, di antaranya:
- Tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik
- Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
- Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk
- Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak
- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total
- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup
- Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif
- Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi COVID-19.
Artikel Terkait
Seorang Bayi Tewas Tertimpa Tembok Runtuh di Pasirjambu Bandung
100 Tahun Gedong Tjai Tjibadak: Meretas Sejarah dan Jalan Terjal Melindungi Mata Air di Bandung
Dinkes Pastikan Varian Omicron Belum Ditemukan di Bandung
IKA SMPN 2 Kota Bandung Gelar Vaksinasi Massal, Bentuk Herd Immunity Lebih Cepat
Sejumlah Jalan Bandung Ditutup Akibat Demo Buruh, Ini Jalur Alternatifnya
PSI Walk Out Saat Rapat RAPBD, Ini Tanggapan Oded
Demo Buruh Banjiri Kota Bandung, Akses Keluar Tol Pasteur Ditutup
Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate: Tuntut 4 Hal Terkait UMK
Pura-pura Wudu, Pelaku Curi Kotak Amal Masjid di Gedebage
Kecelakaan Akibat Mengantuk Kembali Terjadi, Satu Mobil Terbalik di Jalan Cipaganti