Korban kemudian tak berdaya setelah salah satu pelaku menusuknya menggunakan senjata tajam jenis badik yang selalu dibawanya. Sementara korban mencoba melakukan perlawanan dengan tangan kosong.
"Tersangka dengan tegas menusuk korban hingga meninggal. Setelah kejadian itu orang tua korban membuat laporan polisi," kata Imron.
Baca Juga: Ratusan Kolam Japung Rusak, Ribuan Ikan Lepas Diterjang Angin Kencang di Waduk Cirata
Setelah mendapat laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Cililin bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Hingga akhirnya keduanya diamankan di tempat berbeda.
"Salah satu pelaku kita tangkap di Bogor. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Analisis Persib Kalah dari Arema FC: 3 Faktor Bikin Maung Bandung Keok dari Singo Edan
Sementara itu salah satu tersangka mengaku melakukan aksi brutalnya saat terpengaruh minuman keras, sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya ketika tali yang digunakan untuk menutup jalan mengenainya.
"Iya habis minum. Saya dulunya anggota geng motor," ucapnya. [*]
Artikel Terkait
Usulan UMK KBB 2022 Naik 7 Persen, Ini Komentar Apindo
Bangunan Pasar Ambruk Diterjang Bencana, Disperindag Ngaku Tak Punya Wewenang
Komplikasi, Bayi Kembar 4 di Bandung Barat Meninggal Dunia
Update Covid Bandung Barat, Kasus Aktif Tinggal 4 Orang
Sopir Truk Dipukul dan Terluka Serius karena Tak Beri Uang Kencleng di KBB
Selamat Tinggal Macet! Proyek Jalan Layang Padalarang Tuntas, Besok Bisa Dilalui
Irigasi Meluap, 8 Rumah di Ngamprah Terendam Banjir
Libatkan Warga Atur Lalu Lintas, Proyek Jalan Selatan KBB Picu Beragam Tindak Kriminal
Potret Flyover Simpang Padalarang, Mulai Dibuka Hari Ini
Flyover Simpang Padalarang Tutup Akses Permukiman Warga