CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Pendidikan Kota Cimahi memundurkan waktu libur semester SD dan SMP. Hal itu dilakukan untuk mencegah anak sekolah ikut berlibur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Semula, libur semester akan jatuh usai pembagian raport pada 23 Desember 2021. Namun libur ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan dimundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2021," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi Suara.com, pada Sabtu, 27 November 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster PTM di Cimahi Bertambah, 30 Siswa dan Guru Positif
Dengan skema tersebut, kata dia, di akhir Desember akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2021.
"Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," ujar Harjono.
Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan Covid-19.
Apalagi saat ini kasus Covid-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Artikel Terkait
Siswa-Guru Positif Covid-19, PTM di 7 Sekolah Cimahi Dihentikan
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 23 November 2021
Jadwal SKB CPNS Cimahi 2021, Lengkap dengan Lokasi dan Tanggal Ujian
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 24 November 2021
Info Daftar Vaksin Online Cimahi dan Bandung Barat November 2021 UPDATE, Catat Link Pendaftarannya!
Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Minta Ngatiyana Naikan 10 Persen UMK Cimahi 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 25 November 2021
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat 26 November 2021
Kasus Covid-19 Klaster PTM di Cimahi Bertambah, 30 Siswa dan Guru Positif
Pemkot Usul UMK Cimahi 2022 Naik Sebesar 8,5 Persen, Segini Besarannya