LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah merumuskan upah minimun kota atau UMK Bandung 2022. Dewan Pengupahan saat ini masih melakukan pembahasan, yang jika sudah disepakati, akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disetujui.
"Masih dalam proses, nanti kalau sudah selesai saya infokan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Arief Syaifudin, dilaporkan Republika, Rabu, 23 November 2021.
Menurutnya, Dewan Pengupahan akan menetapkan UMK sesuai aturan yang berlaku. Terkait dengan aspirasi para buruh yang meminta penetapan UMK tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Arief menilai itu hal yang wajar.
Baca Juga: Dukung Kenaikan UMK, Kadisnaker Kota Bandung Ikut Konvoi Buruh
"Kita harus taat asas, artinya harus taat aturan hukum yang berlaku sebagai dasar pelaksanaannya. Aspirasi mah boleh saja," ujarnya.
Arief mengatakan, UMK Bandung 2021 yang sedang berjalan, yaitu Rp 3.742.276,48. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil penetapan UMK Bandung 2022.
Para buruh yang sempat menggelar aksi menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan UMK di Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka menggugat penetapan UMP.
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2022 Rp 1,8 Juta Resmi Diumumkan, UMK Paling Rendah 1,7 Juta
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72% jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021.
Artikel Terkait
Covid Bandung Hari Ini, 8 Kecamatan Catat Nol Kasus
Buruh Unjuk Rasa, Lalu Lintas Tersendat di Balai Kota Bandung
Kepala Kejati Jabar: Wartawan Bukan untuk Ditakuti
Bantu Pemulihan Ekonomi, Kegiatan Dekranasda Kota Bandung Raup Omzet Hampir Rp10 Miliar
Dukung Kenaikan UMK, Kadisnaker Kota Bandung Ikut Konvoi Buruh
Pasar Cihapit Terpilih untuk Digitalisasi Pasar di Kota Bandung
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 24 November 2021 dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 November 2021
Covid Bandung Hari Ini, Tersisa 55 Orang Isolasi
Banyak Hotel di Bandung Langgar PPKM, Kapasitas Sampai 100%