SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pemerintah desa untuk mengawasi PPKM level 3 yang akan berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dadang mengatakan, informasi yang diterimanya, pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memperketat level PPKM di seluruh Indonesia.
"Kami instruksikan agar seluruh kepala desa mengamankan daerah masing-masing," ujar Dadang, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Link Download WhatsApp GB APK 2021 dan Fitur Lengkapnya, Bisa Kirim Pesan Terjadwal
Dadang menilai, pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam melakukan pengamanan PPKM, salah satunya adalah kontrol mobilisasi warga dari atau ke luar daerah.
Mengawasi mobilisasi masyarakat menjadi penting dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"pemerintah desa harus sering mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Prediksi Skor PSIS vs PSM dan Head to Head: Cek Link Live Streaming Jadwal Liga 1 Hari Ini
Selain itu, diharapkan juga kampanye vaksinasi terus dilakukan oleh seluruh pihak sampai lapisan terbawah.
"Kami menargetkan pada 2021 ini sasaran vaksinasi mencapai 80%," katanya.
Baca Juga: HP Oppo Terbaru Rilis, Intip Harga Oppo A55s 5G
Dengan vaksinasi, diharapkan tercipta herd immunity masyarakat, sehingga penyebaran covid-19 bisa terus ditekan.
Terlebih saat ini kasus aktif Covid-19 Kabupaten Bandung tinggal 54 kasus. Jika masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, juga enggan untuk melakukan vaksinasi, bukan hal tidak mungkin terjadi lonjakan kasus di kemudian hari.
Artikel Terkait
Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Mobilitas Masyarakat Meningkat di Libur Nataru
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Kota Bandung Bakal Perketat Aktivitas saat Nataru
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemkot Bandung Lakukan Pembatasan Libur Nataru
Antisipasi Lonjakan Perayaan Nataru, Polda Jabar Berencana Terapkan Ganjil-Genap
Jelang Libur Nataru, Pemkot Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3
Wisata Bandung Tutup saat Libur Nataru atau PPKM Level 3?
Hindari Penyebaran Covid-19 saat Nataru, Satgas: Mobilitas Wajib Diturunkan 40 Persen
PPKM Level 3 saat Nataru: Wajib Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
Pemkot Bandung Berlakukan PPKM Level 3 Selama Momen Nataru
Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Nataru, Warga Luar Bandung Dilarang Masuk Kabupaten Bandung