SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemkot Bandung menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.
Termasuk jika harus kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3.
“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan tahun baru menjadi celah kerawanan terhadap penurungan tingkat kedisiplinan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, kamis 18 November 2021.
Idris mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun.
“Pengunjung harus dikendalikan. Kita ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kita siap,” ujar Idris.
Menurutnya, jika Kota Bandung menerapkan PPKM level 3 maka akan ada beberapa pembatasan.
“PPKM level 3 itu seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dibatasi kapasitasnya,” tutur Idris.
Untuk penerapannya, Idris mengatakan, sebelumnya Kota Bandung juga pernah menerapkan PPKM level 3. Sehingga pasti bisa melaksanakannya dengan baik.
Baca Juga: 32 Daftar HP Oppo Terbaru 2021, Ada Oppo A95 hingga Oppo A53 Spesifikasi dan Harga Lengkap
Terkait jumlah anggota Satpol PP yang akan bertugas di akhir tahun, Idris menyebut akan disesuaikan dengan kebutuhan operasi pengetatan pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.
“Anggota pasti disiapkan, kita menyesuaikan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Libur Nataru, 65 Wisatawan di Jabar Positif Covid-19
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Turun 89%
Takut Kasus Covid-19 Naik Lagi, Warga Cimahi Dimbau Tak Mudik Nataru
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 Pasca Libur Nataru, Pemerintah Tetapkan Kebijakan Ini
Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Mobilitas Masyarakat Meningkat di Libur Nataru
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Kota Bandung Bakal Perketat Aktivitas saat Nataru
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemkot Bandung Lakukan Pembatasan Libur Nataru
Antisipasi Lonjakan Perayaan Nataru, Polda Jabar Berencana Terapkan Ganjil-Genap