Gelandang Persib Mohammed Rashid buat NPWP online.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Mohammed Rashid Gelandang Persib ternyata tidak hanya piawai mengolah si kulit bundar.
Pemain asal Palestina tersebut juga taat pajak. Hal ini terbukti ketika Rashid mendaftarkan diri memiliki NPWP di Graha Persib, Jalan Sulanjana Nomor 17 Bandung, Selasa 16 November 2021.
“Saya baru saja mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP secara online di pajak.go.id. Prosesnya sangat cepat dan gampang dapat dilakukan di mana saja,” ujar Rashid dalam keterangan resmi Kanwil DJP Jawa Barat I, Kamis 18 November 2021.
Rashid bergabung dengan Persib Bandung pada awal musim liga Indonesia 2021 dan telah tinggal di Indonesia lebih 183 hari.
Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, setiap warga negara asing yang meraup pendapatan di Indonesia dan sudah menetap selama 183 hari, maka telah resmi menjadi wajib pajak Indonesia. Aturan tersebut, harus dipatuhi seluruh warga yang tinggal di Indonesia.
Mohammed Rashid pun berpesan kepada seluruh bobotoh untuk taat pajak.
“Menjadi wajib pajak merupakan salah satu langkah yang tepat, saya pikir semua orang (yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif pajak) harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dan patuh pajak untuk kemajuan negaranya,” katanya.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengatakan, “Mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP tidak perlu datang ke kantor pajak, dilakukan secara online melalui www.pajak.go.id, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Apalagi saat pandemi seperti ini, di saat mobilitas dibatasi, pendaftaran NPWP dilakukan secara online. Setelah itu, kartu fisiknya akan kami (Kantor Pelayanan Pajak) kirimkan melalui pos ke alamat terdaftar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk KPP Pratama Bandung Cibeunying selalu berusaha untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan untuk Wajib Pajak,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bapenda Jabar dan Kabupaten Cianjur Tandatangani Kerjasama di Sektor Pajak
Target PAD Sektor Pajak Cianjur Tahun Depan: Rp1,58 Triliun!
Insentif Pajak Super Deduction yang Bisa Dimanfaatkan Pengusaha
Warga Cianjur bakal Bisa Bayar Pajak Kendaraan ke BUMDes
Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Program Triple Untung Plus di Samsat Subang
Selain Triple Plus Untung, P3DW Subang Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Literasi Pajak Masyarakat
Transaksi Pembayaran Pajak di Bumdes Subang Semakin Meningkat
Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak, demi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Penghapusan Denda Pajak Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Dapat Insentif
Bapeda Kota Bandung Targetkan Pendapatan Pajak 2021 Capai Rp1.8 Triliun