LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cuaca ekstrem membuat sebuah pohon tumbang menimpa dua rumah dan satu tiang listrik, Rabu, 17 November 2021, sekitar pukul 13.53 WIB.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Pertama Taman Sari Raya, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, tepatnya di belakang Griya Arcamanik.
Menurut informasi yang diterima Ayobandung.com, kondisi bagian depan rumah hancur dan kelistrikan di sekitar area tersebut mati.
Baca Juga: 132 Unit Rumah Deret Tamansari Siap Dihuni Akhir 2021
Saat ini, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung dan PLN telah menanganinya.
Pohon yang tumbang mengenai rumah warga tengah ditebang oleh petugas. Belum diketahui berapa kerugian yang disebabkan oleh bencana ini.
Kerugian karena Pohon Tumbang Bisa Disantuni DPKP3 Kota Bandung
Selama kerugian warga akibat pohon tumbang dialami di ruang publik, warga bisa mengajukan permintaan santunan dari UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung. Warga yang hendak mengajukan permintaan santunan diwajibkan untuk melampirkan keterangan dari kepolisian setempat.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung Roslina membenarkan hal tersebut. Menurutnya, warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang bisa mendatangi kantor DPKP3 untuk mengajukan permohonan bantuan.
Artikel Terkait
Covid Bandung Hari Ini Turun di Bawah 100, Enam Kecamatan Catat 0 Kasus
Gerhana Bulan Terlihat di Bandung pada 19 November 2021, Jam Berapa?
Jaringan Listrik Puluhan Kios Pedagang Pasar Andir Bandung Diputus Sepihak
Nunggak Tagihan Listrik, Pedagang Pasar Andir Bandung Minta Keringanan Biaya
Diagnos Laboratorium Buka Outlet Baru di Bandung
SMKN 9 Bandung Akan Gelar Study Tour, Kadisdik Jabar: Tanpa Izin Bisa Disanksi
Genangan Air Perempatan Kiaracondong Terus Berulang, DPU Beberkan Penyebabnya
PD Pasar Sebut Tunggakan Listrik Pedagang Pasar Andir Sejak Desember 2020
132 Unit Rumah Deret Tamansari Siap Dihuni Akhir 2021
Jalan Braga Minim Fasilitas Umum, Sekda: Terkendala Lahan