ANDIR, AYOBANDUNG.COM -- PD Pasar Bermartabat Kota Bandung menyebut, Tunggakan Listrik Pedagang Pasar Andir terjadi sejak Desember 2020.
"Untuk saat ini yang kami tagih dari periode Desember 2020 sampai Oktober 2021," kata Humas PD Pasar, Iqbal Nurhakim ketika dihubungi, Rabu, 17 November 2021.
Iqbal mengkalim, pihaknya telah memberikan diskon sebesar 40% pada Juli 2021 terkait pembayaran biaya listrik bagi pedagang Pasar Andir Bandung.
Baca Juga: Nunggak Tagihan Listrik, Pedagang Pasar Andir Bandung Minta Keringanan Biaya
Karena, lanjutnya, tagihan listrik yang dibayarkan oleh para pedagang langsung diserahkan oleh PD Pasar ke PLN.
"PD Pasar sampai saat ini belum bisa memberikan keringanan kepada para pedangang (Pasar Andir Bandung)," ujarnya.
"Sebab, biaya listrik yang dibayar para pedagang langsung disetorkan kepada PLN," tambahnya.
Atas tunggakan inilah, kata Iqbal, pihaknya mesti memutus jaringan listrik pada kios para pedagang.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, Nandang Sudrajat membenarkan pemutusan listrik ini. Nandang mengatakan, tunggakan para pedagang berkisar dari Rp2 juta-Rp2,5 juta.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tinjau Longsor di Dago, Minta Warga Waspada Bencana
Indonesia Digital Confrence: Digitalisasi Desa Bakal Jadi Mesin Penggerak Ekonomi
Wisatawan Kota Bandung Sempat Menurun, Pengusaha Didorong Miliki Sertifikasi CHSE
SMKN 9 Bandung Malah Akan Studi Tur ke Yogyakarta Saat Pemkot Tekan Gelombang Tiga Pandemi
Covid Bandung Hari Ini Turun di Bawah 100, Enam Kecamatan Catat 0 Kasus
Gerhana Bulan Terlihat di Bandung pada 19 November 2021, Jam Berapa?
Jaringan Listrik Puluhan Kios Pedagang Pasar Andir Bandung Diputus Sepihak
Nunggak Tagihan Listrik, Pedagang Pasar Andir Bandung Minta Keringanan Biaya
Diagnos Laboratorium Buka Outlet Baru di Bandung
SMKN 9 Bandung Akan Gelar Study Tour, Kadisdik Jabar: Tanpa Izin Bisa Disanksi