LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jadwal SIM Keliling Bandung pada Kamis, 11 November 2021, digelar di dua lokasi.
Mobil SIM keliling pertama ada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie. Mobil SIM keliling kedua ada di BTC Fashion Mall, Jalan dr Djunjunan, Pasteur.
Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
Baca Juga: Sleep Center Bandung Resmi Beroperasi
- SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
- Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
- Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;
- Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;
- Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;
- Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;
- Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.
Gerai SIM Online Metro Indah Mall (Lantai 1), Jalan Soekarno-Hatta, No.590, juga membuka layanannya mulai Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.
Selain gerai SIM Keliling Bandung, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.
Baca Juga: Longsor di Area Pemakaman UPT Cikutra, 4 Makam Tergerus Air
Biaya dan Cara Mengurus SIM Hilang
Kehilangan dompet merupakan bencana tersendiri bagi sejumlah orang. Pasalnya, di dompet terkadang menyimpan dokumen pribadi yang penting, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi pengendara, SIM merupakan syarat wajib agar dapat berkendara. Tapi bila tak ada SIM, maka siap-siap akan terjaring razia dan kena hukuman yang berlaku.
Jika Anda kehilangan SIM, maka Anda tak perlu cemas, sebab kini mengurus SIM yang hilang sangatlah mudah.
Bagi pengendara, SIM merupakan syarat wajib agar dapat berkendara. Tapi bila tak ada SIM, maka siap-siap akan terjaring razia dan kena hukuman yang berlaku.
Jika Anda kehilangan SIM, maka Anda tak perlu cemas, sebab kini mengurus SIM yang hilang sangatlah mudah.
Bagi Anda yang akan mengurus SIM karena hilang, maka Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini berdasarkan instagram @tmcpolrestabesbandung:
1. Membuat surat keterangan hilang dari kepolisian (bisa di Polsek terdekat).
2. Bawa surat keterangan hilang tersebut ke Satpas SIM Polrestabes Bandung untuk membuat print out/dicetak. Permintaan print out dilakukan di loket 7.
3. Jika sudah ada print out maka langkah selanjutnya adalah memproses pencetakan SIM di SIM keliling atau SIM Outlet.
Biaya yang harus dibayarkan sama seperti ketika melakukan perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang akan dibuat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.60/2016. Untuk SIM A Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Bhayangkara dan juga biaya pemeriksaan kesehatan yang termasuk dalam persyaratan bagi pemohon SIM.
Demikian Lokasi dan Syarat SIM Keliling Bandung 11 November 2021, serta biaya dan cara urus SIM yang hilang.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 10 November 2021 serta Bacaan Dzikir Usai Sholat
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 10 November 2021, Ini Wilayah yang Dilanda Hujan Petir
OJK Bersama bank bjb Menggelar Puncak Acara Bulan Inklusi Keuangan 2021
Update Covid-19 Bandung 10 November 2021, Siswa-Guru Sembuh, Kasus Turun Drastis
Waspada Banjir, Tanggul 8 Sungai di Kota Bandung Jebol
39 Titik di Jalur Kereta Daop 2 Bandung Rawan Bencana, Ini Lokasinya
Hari Pahlawan: Pemkot Bandung Serukan Perjuangan Lawan Pandemi
Hujan Guyur Kota Bandung, Beberapa Titik di Kota Kembang Terendam Banjir
Longsor di Area Pemakaman UPT Cikutra, 4 Makam Tergerus Air
Sleep Center Bandung Resmi Beroperasi