Pandemi Membuat Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Meningkat

- Selasa, 2 November 2021 | 21:45 WIB
Pandemi Covid-19, yang terjadi dalam hampir dua tahun terakhir, membuat pertumbuhan premi asuransi  mengalami peningkatan. (Pixabay/mohamed Hassan)
Pandemi Covid-19, yang terjadi dalam hampir dua tahun terakhir, membuat pertumbuhan premi asuransi mengalami peningkatan. (Pixabay/mohamed Hassan)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Pandemi Covid-19, yang terjadi dalam hampir dua tahun terakhir, membuat pertumbuhan premi asuransi mengalami peningkatan.

Namun penetrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indoensia (DAI) Tatang Nur Hidayat mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia pada 2021 ini masih minim. Bahkan, sampai kuartal II 2021 penetrasinya masih dikisaran angka 3,11%.

"Penetrasi asuransi Indonesia masih minim. Memang menjadi pekerjaan rumah, tetapi ini juga harus dijadikan peluang. Penetrasi kecil artinya potensi masih banyak untuk dikembangkan," ujar Tatang.

Untuk mengembangkan potensi dan penetrasi asuransi, perusahaan asuransi perlu masuk ke ranah digital. Apalagi pada era pandemi Covid-19 seperti saat ini, digitalisasi sudah merupakan keniscayaan yang harus dilakukan pelaku usaha.

"Dalam kondisi saat ini beberapa perusahaan mencatat kinerja beragam tapi secara keseluruhan mengalami peningkatan pertumbuhan perbaikan. Dan juga era digital pada era pandemi ini, digitalisasi makin penting dan perannya makin besar serta menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian termasuk juga pertumbuhan di industri asuransi," paparnya.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga menumbuhkan kesadaran akan asuransi khususnya terhadap asuransi jiwa dan kesehatan.

"Semoga hal itu dapat kita manfaatkan dan optimalkan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan perasuransian terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Jalur Lembang ke Cimahi Tertutup Longsor, Lalu Lintas Macet!

Sementara itu, Fadel Muhammad mengungkapkan, meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi telah membuat industri ini berhasil keluar dari tekanan pandemi Covid-19.

Terbukti, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sampai Agustus 2021 tetap moncer yakni mencapai Rp121,2 triliun, tumbuh 10,6% (yoy).

Sementara itu pertumbuhan pendapatan premi asuransi umum sampai Agustus 2021 mencapai Rp50,2 triliun atau meningkat 1,8% (yoy). [*]

Baca Juga: Ratusan Rumah di Cimahi Tergenang Banjir, Tinggi Air Mencapai 170 cm

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Produk Tekstil Lokal Kalah Saing dari Barang Impor

Minggu, 24 September 2023 | 20:04 WIB

Kabupaten Bandung Masih Kekurangan Penghulu

Kamis, 21 September 2023 | 13:16 WIB
X