NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Pengelola objek wisata Dusun Bambu mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan bisnis gelap vaksinasi jalur cepat pada pelaksanaan Gebyar Vaksinasi di Dusun Bambu, Kecamatan Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021 lalu.
Diketahui, sejumlah peserta vaksinasi diminta biaya Rp500 ribu hingga 900 ribu untuk mempercepat antrean vaksinasi dan menjamin peserta yang sudah membayar itu bisa mendapat dosis vaksin.
Baca Juga: Cara Edit Foto Jadi Pengantin Seperti Asli yang Viral di TikTok, Pakai Aplikasi 'Tempo'
Terkait dugaan pungli pada gebyar vaksinasi yang digelar di Dusun Bambu, 30 September 2021 lalu, Manajemen Dusun Bambu menyatakan bahwa pihak Dusun Bambu sama sekali tidak mengetahui terkait dugaan pungli yang terjadi di lokasi vaksinasi Dusun Bambu.
Pihak Dusun Bambu dengan tegas menyatakan bahwa Dusun Bambu sebagai panitiua sama sekali tidak terlibat dengan kejadian yang didugakan.
Mereka pun mendukung langkah Inspektorat Kabupaten Bandung Barat dan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Baca Juga: Dugaan Bisnis Gelap Vaksinasi Jalur Cepat di Bandung Barat, Warga Diminta Setor Rp500 Ribu
Kegiatan Gebyar Vaksinasi di Dusun Bambu tersebut merupakan rangkaian acara vaksin untuk mencapai target 100 persen vaksinasi 12 November 2021. Dalam kegiatan itu, target sasaran vaksin mencapai 1.000 orang lebih dengan dosis vaksin Pfizer.
Baca Juga: Siswa PTMT Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Forum Orang Tua Siswa Desak Hal Ini
Sebelumnya, Badan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengendus dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Gebyar Vaksinasi di objek wisata Dusun Bambu, Kecamatan Cisarua, KBB beberapa waktu lalu.
Dalam aksi pungli yang diduga dilakukan oknum yang menjual nama instansi dinas itu, sejumlah peserta vaksinasi diminta biaya Rp 500 ribu hingga 900 ribu untuk mempercepat antrean vaksinasi dan menjamin peserta yang sudah membayar itu bisa mendapat dosis vaksin.
Baca Juga: Realme GT Neo 2T Rilis di Indonesia? Intip Bocoran Harga dan Spesifikasinya
Sekretaris Badan Inspektorat KBB, Bambang Eko Wahjudi, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa pungutan itu untuk mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu.
"Saat ini masih penyelidikan. Surat perintah audit sudah turun, tinggal menunggu hasilnya," ujar Bambang.
Artikel Terkait
9 Bulan Tutup Akibat Covid-19, Objek Wisata Dusun Bambu Buka Lagi
Gebyar Vaksinasi Covid-19 Jabar: Berikut Lokasi, Waktu, dan Jenis Vaksin yang Digunakan
Cek Syarat Masuk ke Dusun Bambu Lembang di Masa PPKM, Tak Perlu Bayar Tiket
Dugaan Bisnis Gelap Vaksinasi Jalur Cepat di Bandung Barat, Warga Diminta Setor Rp500 Ribu
Masyarakat Desak Bisnis Gelap Vaksinasi Jalur Cepat di Bandung Barat Diungkap