CINAMBO, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 3 unit kios terbakar di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Cinambo, pada Minggu, 17 Oktober 2021. Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.20 WIB.
Tiga kios yang terbakar di antaranya kios helm, kios pecel, dan kios jamu. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran ini.
Akibat kebakaran tersebut, kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta sempat mengular hingga radius 1,5 km.
Baca Juga: Kebakaran di Belakang Pasar Ulekan Pagarsih Kota Bandung
Menurut saksi pemilik kios helm dan aksesoris, sekitar pukul 12.20 WIB terlihat gulungan api yang tiba-tiba muncul. Penanganan awal sempat dilakukan menggunakan alat seadanya.
Tak lama kemudian, api membesar dan kejadian dilaporkan ke Emergency Call untuk ditangani oleh Diskar PB.
Berselang 3 menit, sebanyak 5 unit kendaraan dari Diskar PB Kota Bandung tiba di lokasi. Terdiri dari 4 unit pancar, 1 Unit rescue, dan 2 unit water tanker dan 2 unit komando.
Penanganan dimulai pada pukul 12.35 WIB. Petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh di objek terbakar, dilanjutkan dengan pendinginan dan pengecekan.

Proses pemadaman api memakan waktu total 25 menit. Area seluas kurang lebih 22 m2 habis dilalap si jago merah.
Baca Juga: Pabrik Tekstil Gajah Angkasa Perkasa Cijerah Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
Sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti terbakarnya kios ini. Kisaran kerugian ditaksir sekitar Rp40 Juta.
Roni (42) sang pemilik kios mengalami luka bakar ringan dan langsung mendapatkan perawatan. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Artikel Terkait
Swab Acak untuk Siswa dan Guru PTMT Mulai Digelar Pemkot Bandung
Cantiknya Warna Warni Mural di Babakan Siliwangi
Ratusan Karyawan PD Kebersihan Pindah ke DLHK Kota Bandung, Ada Apa?
Tes Antigen Acak untuk Siswa: Demi Lancarkan PTMT di Kota Bandung
Aa Umbara Dianggap Tidak Layak Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 16 Oktober 2021
Cuaca Bandung Hari Ini 16 Oktober 2021, Hujan dari Siang hingga Sore
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 16 Oktober 2021
Jadi Tempat Gelandangan, Halte Rusak dan Tak Terpakai di Bandung Disarankan Ditutup