SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 24 Kecamatan di Kabupaten Bandung diminta untuk melakukan vaksinasi terhadap 60% warganya di desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Jika tidak, sanksi akan diberikan kepada camat bersangkutan.
Tidak tanggung-tanggung, waktu yang diberikan untuk melakukan vaksinasi terhadap minimal 60% warga di desa yang menggelar Pilkades ini hanya 5 hari.
"Saya beri waktu sampai 17 Oktober 2021. Minimal 60% warga Desa yang menggelar Pilkade serentak harus divaksin," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: 23 Daftar Harga HP Samsung dan Spesifikasinya, Termurah dan Terbaru Oktober 2021
Target tersebut diberikan supaya tercipta herd immunity di desa yang menggelar Pilkades serentak pada 20 Oktober nanti. Jika tidak, maka camat akan diberi sanksi.
"Akan ada punishment bagi para camat yang tidak mencapai target vaksinasi di desa yang akan menggelar Pilkades Serentak," tegasnya.
Sebaliknya, jika bisa mencapai target camat akan diberi reward khusus dari bupati Bandung. Namun Dadang tidak menyebutkan sanksi dan hadiah yang akan diberikan kepada camat yang di daerahnya ada desa menggelar pilkades serentak 20 oktober nanti tersebut.
sanksi tersebut diberikan sebagai pemicu agar camat bisa menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Terlebih Pemkab Bandung memberikan prioritas vaksinasi di desa yang menggelar Pilkades serentak.
"Paling tidak, vaksinasi dilakukan kepada warga yang telah memiliki hak pilih, supaya keselamatannya terjamin," katanya.
Artikel Terkait
Cara Daftar Vaksin Kabupaten Bandung Update Terbaru September 2021, Catat Link dan Lokasinya!
Info Vaksin Kabupaten Bandung September Oktober Update Terbaru, Link, Syarat, dan Lokasi
Info Daftar Vaksin Kabupaten Bandung Oktober Update Terbaru Lengkap, Link, Syarat dan Lokasi
Info Vaksin Kabupaten Bandung Terbaru Oktober 2021 Ada di RSUD Soreang: Catat Jadwal, Link, Syarat, Lokasi
Info Daftar Vaksin Kabupaten Bandung Update Oktober 2021, Catat Jadwal, Link Pendaftaran, dan Lokasinya!