LEMBANG, AYOBANDUNG.COM -- Polisi sektor (Polsek) Lembang menangkap tiga orang oknum warga yang melakukan aksi pungutan liar berupa tarif parkir sebesar Rp150 ribu di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pungutan liar itu dilakukan oleh oknum warga berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) pada Sabtu (9/10/2021) di kawasan objek wisata Farm House Lembang terhadap bus pariwisata yang parkir di luar lahan parkir objek wisata itu, hingga akhirnya aksi mereka viral di sosial media.
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, mengatakan, aksi pungutan liar berupa tarif parkir Rp 150 ribu itu bermula ketika dua rombongan bus dari luar daerah hendak berwisata ke objek wisata Farm House Lembang pada pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Gejala Asam Lambung Naik, Waspadai 5 Kondisi Ini
"Tapi saat itu tempat parkirnya (Farm House) penuh, kemudian mereka ada yang menggiring ke lahan kosong, dan parkir lah di sana," ujarnya saat saat ditemui di Mapolsek Lembang, Senin 11 Oktober 2021.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, kata Yana, rombongan tersebut selesai menikmati objek wisata dan hendak melanjutkan perjalanan. Namun pengelola bus pariwisata itu kaget ketika petugas parkir menyodorkan tarifnya yang sangat mahal.
"Sempat ada aksi tawar-menawar tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," kata Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan wisatawan itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak travel dan meminta bukti berupa karcis, setelah itu tarif parkir yang sangat mahal itu viral di media sosial.
Baca Juga: 15 HP Gaming Terbaik paling Murah 2021
Artikel Terkait
Parkir Liar di Cimahi Sulit Ditertibkan
[Lipkhas] Benarkah Parkir Liar Dalang Kemacetan Kota Bandung?
[Lipkhas] Tarif Naik, Parkir Liar Bakal Menjamur
Kendaraan yang Parkir Liar di Cimahi Langsung Diderek?
Siap-siap, Kendaraan yang Parkir Liar di Bandung Bakal Diderek
Mulai Tahun Depan, Kendaraan Parkir Liar di Bandung Akan Diderek
Luput dari Pantauan Dishub, Parkir Liar Belanja Lebaran Merajalela
2 Juru Parkir Liar di Majalengka Diamankan Polisi