Baca Juga: Alasan Unik Ikut Tes CPNS: Mulai dari Serius sampai Motif Konyol
Darmawan mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak maka pelaku dan korban yang masih di bawah umur dilakukan rehabilitasi.
Selanjutnya, keduanya dikembalikan kepada orang tua untuk dibina dan diawasi. Pihaknya pun menerapkan restoratif justice dalam peristiwa perundungan itu yaitu penyelesaian perkara bukan hanya dengan fakta hukum namun penyelesaian yang bermanfaat dan berkeadilan.
"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggungjawaban supaya tidak dilakukan lagi di kemudian hari," katanya.
Baca Juga: Cara Akses Layanan Kesehatan Mental di Pikobar, Konsultasi dengan Psikolog dan Psikiater RSJ Cisarua
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau agar orang tua menjaga dan mengawasi anak saat menggunakan handphone. Peristiwa perundungan tersebut dipicu salah satunya karena keterbatasan orang tua dalam pengawasan.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orang tua masing-masing," ungkapnya. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi atau berita dengan fakta yang belum jelas dan bijak dalam memakai media sosial.
Artikel Terkait
Erick Thohir Resmikan Pos Bloc Jakarta: Arts, Culture, Entertainment in a Heritage Place
Lengkap! Daftar Harga Paket Data Internet Indosat Oktober 2021, Mulai Rp2.000
Sinopsis Blood Father di Bioskop Trans TV Senin Malam ini, Perjuangan Mel Gibson Lindungi Putrinya
Alasan Unik Ikut Tes CPNS: Mulai dari Serius sampai Motif Konyol
Cara Melawan dan Melemahkan Iblis Sesuai Ajaran Islam
500+ Link Download Twibbon Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 untuk Instagram, WA, Facebook, dan Twitter
7 Cara Atasi Stres, Dr Zaidul Akbar Ungkap Bisa Dimulai dari Berdoa
Penyebab Terjadinya Kiamat menurut Sains
Cara Akses Layanan Kesehatan Mental di Pikobar, Konsultasi dengan Psikolog dan Psikiater RSJ Cisarua
Strategi Bisnis Membangun Loyalitas Pelanggan Jangka Panjang