CIMAHI, AYOBANDUNG.COM --Jadwal lokasi layanan SIM keliling Cimahi dan Bandung Barat hari ini Jumat, 8 Oktober 2021 digelar di Get Tol Padalarang Timur.
Mengutip dari akun Instagram @satlantas Cimahi, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Cimahi.
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
Baca Juga: Pemkab KBB Putar Otak Kejar 40 Persen Vaksinasi Bagi Lansia
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Baca Juga: Asal-usul Sunah Rasul Hubungan Seksual Malam Jumat
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
Artikel Terkait
Belum Dibuka, Alun-alun Bandung Tetap Ramai Pengunjung
Kabupaten Bandung Sumbang 6 Emas untuk Jabar di PON Papua, Masih Bisa Bertambah
Atlet Kabupaten Bandung 'Menyeberang' ke Daerah Lain, Ini Kata KONI
Pemkab Bandung akan Bangun 12 Sekolah
Pemkab KBB Putar Otak Kejar 40 Persen Vaksinasi Bagi Lansia