NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 43 buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) korban PHK sepihak dari perusahaan PT Jin Myoung dan PT Yihwa masih belum jelas.
Berbagai upaya mediasi dan langkah hukum yang ditempuh buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu belum membuahkan hasil.
Diketahui, 22 orang buruh di PT. Jin Myoung kena PHK sepihak sejak sebelas bulan lalu. Perusahaan berdalih untuk efisiensi di tengah Pandemik Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di PT. Yihwa Textile. perusahaan memecat sebanyak 21 buruh.
FSPMI menilai selain persoalan PHK sepihak, dua perusahaan itu diduga melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan kerena membayar upah di bawah UMK, status pekerja kontrak dan buruhnya tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sekretaris FSPMI DPW Jabar, Dede Rahmat mengatakan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV telah mengeluarkan nota pengawasan sebanyak 2 kali terhadap PT Jin Myoung. Namun perusahaan tak pernah menindaklanjuti nota tersebut.
"Nah, kemarin per tanggal 10 September itu sudah dilayangkan nota dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan terkait tentang pembayaran upah di bawah UMK di PT Jin Myoung. Sampai hari ini Kamo masih nunggu penunjukan pengawasnya siapa, untuk melakukan penyidikan," papar Dede.
Dede menjelaskan pemerintah masih lamban dalam menangani kasus yang menimpa buruh. Dua kasus tersebut saat ini belum tuntas, padahal telah ditangani jauh-jauh hari.
"Nah, kalau yang Yihwa sendiri, jadi dipandang oleh kita, UPTD pengawasan yang menangani Yihwa ini kurang begitu koperatif, jadi lamban dalam menangani. Nah, laporan kita itu sekitar Mei-Juni, baru ditindaklanjuti kemarin muncul nota pengawasannya," tambah Dede.
Artikel Terkait
Puluhan Buruh KBB Kena PHK, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
PMKS Musiman Bandung, Terpaksa Mengemis karena Di-PHK Akibat Covid
Kisah Riki: Korban PHK, Nekat Mudik dan Motor Masuk Tol Padalarang KBB
Kena PHK Sepihak, Puluhan Buruh KBB Demo PT Jin Myoung
22 Buruh Kena PHK Sepihak, Pemda KBB Diminta Tindak Tegas Perusahaan
PPKM Darurat Berlaku, Buruh Minta Tidak Ada PHK
Protes PHK Sepihak, Buruh KBB Dirikan Tenda dan Menginap Depan Gerbang Perusahaan
Jika PPKM Diperpanjang, Badai PHK Mungkin Terjadi di Kota Cimahi